Bupati Karimun Pastikan Pertahankan dan Gaji Pegawai Honorer Hingga 2024

Bupati Karimun Pastikan Pertahankan dan Gaji Pegawai Honorer Hingga 2024

Bupati Karimun, Aunur Rafiq (Foto:Edo/Batamnews)

Karimun, Batamnews - Bupati Karimun, Aunur Rafiq, mengumumkan kabar baik bagi para pegawai honorer di Kabupaten Karimun. Beliau memastikan bahwa gaji untuk pegawai honorer tahun 2024 telah disahkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Bupati Rafiq pada Senin, 4 Desember 2023, menyusul penetapan APBD tahun 2024 sebesar Rp 1.649.276.692.175. 

"Tidak ada pemotongan atau pengurangan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk bagi tenaga honorer yang ada saat ini," jelas Bupati Rafiq.

Baca juga: APBD Kabupaten Karimun Tahun 2024 Disahkan, Segini Nilainya

Kepastian ini menjadi angin segar bagi tenaga honorer di Kabupaten Karimun yang sebelumnya merasa khawatir akan di-rumahkan. 

"Kami memastikan bahwa tidak ada tenaga honorer yang akan di-rumahkan. Mereka akan tetap dipertahankan dan dibayarkan gajinya hingga tahun 2024," tambah Rafiq.

Meski demikian, Bupati Rafiq juga menekankan pentingnya bagi pegawai honorer untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai dengan formasi yang dibutuhkan oleh pemerintah daerah. 

Baca juga: Tabrakan Berdarah di Jalan Raja Oesman Karimun, Polisi Selidiki Dugaan Pengemudi Mabuk

Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian karir jangka panjang bagi para pegawai honorer tersebut.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews