APBD Kabupaten Karimun Tahun 2024 Disahkan, Segini Nilainya

APBD Kabupaten Karimun Tahun 2024 Disahkan, Segini Nilainya

Pengesahan APBD Kabupaten Karimun tahun 2024.

Batamnews, Karimun - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) disahkan menjadi APBD tahun 2024 sebesar Rp 1.649.276.692.175.

Besaran belanja daerah di ABPD Kabupaten Karimun tahun 2024, diketahui naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp 70.207.528.384.

Pengesahan APBD tersebut, disahkan dalam rapat Paripurna di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun mengesahkan, Rabu 29 November 2023.

Paripurna pengesahan APBD langsung dihadiri oleh Bupati-Wakil Bupati Karimun, Aunur Rafiq-Anwar Hasyim, unsur pimpinan dan anggota DPRD Karimun, juga dihadiri instansi dan OPD Karimun.

Baca juga: Ketua PKK Kota Tanjungpinang: Status IG Tersebut untuk Keluarga, Penjelasannya Soal Mantan Wako

"Kita sudah mengikuti tahapan dan mekanisme secara maraton. Ditetapkan hari ini belanja daerah Kabupaten Karimun Rp 1,649 triliun," kata Bupati Karimun, Aunur Rafiq.

Disampaikan Rafiq, nilai APBD tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 70 miliar dibandingkan tahun 2023.

"Naiknya belanja ini seperti penganggaran Pemilu Kepala Daerah dan kegiatan-kegiatan mandatori kewajiban yang harus dianggarkan di tahun 2024," ucapnya.

Dengan telah disahkannya APBD, Rafiq juga memberikan sinyal yang baik kepada ASN dan Pegawai Kontrak dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Rafiq menegaskan tunjangan penghasilan ASN dan PPPK telah dianggarkan untuk 13 bulan.

Baca juga: Hadapi Pemilu 2024 di Kepri, Kabinda: BIN Kepri Netral, Media Harus Jaga Independensi

Selain itu Rafiq juga menyampaikan seluruh gaji pegawai honorer insentif dan kontrak di tahun 2024 tetap dipertahankan.

"Tahun 2024 gajinya telah ditetapkan seperti biasa. Termasuk honor insentif dan kontrak dijamin 2024 tidak dirumahkan. Kita saat ini mempertahankan, untuk menaikan yang belum bisa," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews