Tempat Pemungutan Suara di Teluk Bintan ini Akan Jadi Lokasi Terjauh dari Polsek 

Tempat Pemungutan Suara di Teluk Bintan ini Akan Jadi Lokasi Terjauh dari Polsek 

 Kapolsek Teluk Bintan bersama penyelenggara Pemilu cek kesiapan TPS terjauh.

Bintan, Batamnews - Kapolsek Teluk Bintan, Polres Bintan, melakukan survei lokasi untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terletak paling jauh dari Mako Polsek Teluk Bintan. Kegiatan survei ini dilaksanakan pada Jumat, 1 Desember 2023.

Tempat Pemungutan Suara tersebut, yang telah direncanakan oleh Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Teluk Bintan, terletak di Desa Pangkil, Kecamatan Teluk Bintan. Lokasi TPS ini termasuk dalam kategori sangat rawan di wilayah Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan.

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, menyatakan bahwa pengecekan TPS merupakan langkah awal untuk memastikan bahwa TPS yang dikategorikan sangat rawan bukanlah tempat yang mencekam atau menyeramkan.

"Ada 5 TPS yang dikategorikan sangat rawan karena jarak tempuh yang cukup jauh baik melalui jalan darat maupun melalui laut," kata Kapolsek Teluk Bintan.

Baca juga: Mutasi Wakapolres Bintan dan Kasatreskrim Polresta Barelang Bersama 19 Personil Lainnya 

Menurutnya, penduduk sebagian besar adalah nelayan, sehingga perhitungan cuaca yang matang diperlukan agar pemilih tidak berhalangan datang ke TPS saat pelaksanaan pemungutan suara pada tahun 2024 nanti.

Di Desa Pangkil, terdapat 5 lokasi TPS yang digunakan untuk pemungutan suara, termasuk di bangunan TPQ, TPA, dan gedung serba guna milik Desa Pangkil.

Ketika hari pemungutan tiba, Polri telah menyusun pola pengamanan yang melibatkan kekuatan dari Polri, TNI, dan Linmas untuk mengantisipasi potensi masalah.

"Pola pengamanan pada TPS yang dikategorikan sangat rawan sudah disusun oleh Karendalops Operasi Mantab Brata Seligi 2023-2024 Polres Bintan. Tentunya akan ada perbedaan pengamanan baik jumlah personil pengamanan maupun teknis pengamanannya," ucap Ipda Bobby Pratama,  Kapolsek Teluk Bintan.

Saat pengecekan lokasi TPS, Kapolsek Teluk Bintan didampingi oleh Ketua Panwascam Teluk Bintan, PPS Desa Pangkil, Bhabinkamtibmas Desa Pangkil, Anggota PKD Desa Pangkil, serta RT/RW Desa Pangkil.

Baca juga: Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-75 Kabupaten Bintan, Semarak dan Meriah!

"Setelah kami melakukan pengecekan, kami dapat menyimpulkan bahwa kantor PPK Teluk Bintan menuju Pelabuhan Dompak Tanjung Siambang Kota Tanjung Pinang menggunakan kendaraan sepeda motor dan mobil berjarak ± 40 km," ungkap Kapolsek.

"Jarak tempuh laut dari Pelabuhan Dompak Kampung Tanjung Siambang Kota Tanjung Pinang ke Pelabuhan Desa Pangkil dengan menggunakan pompong ditempuh dengan waktu sekitar ± 60 menit, bahkan antara TPS yang satu dengan TPS lainnya ditempuh dengan waktu sekitar ± 20 menit," tambahnya.

Kapolsek juga menegaskan kesiapan Polri untuk mengamankan pesta demokrasi ini agar berjalan dengan aman dan lancar. Namun, ia juga membutuhkan dukungan dari semua pihak agar bersama-sama menjaga ketertiban masyarakat demi terwujudnya Pemilu yang damai, aman, dan sejuk di Kabupaten Bintan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews