ASN Bintan Diminta Ambil Cuti Bagi Keluarga yang Nyaleg, Ada Istri Sekda hingga Kepala Dinas

ASN Bintan Diminta Ambil Cuti Bagi Keluarga yang Nyaleg, Ada Istri Sekda hingga Kepala Dinas

Pemilu 2024

Bintan, Batamnews - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bintan mengeluarkan imbauan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki pasangan yang akan berkontestasi dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 untuk mengambil cuti sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Ketua Bawaslu Bintan, Sabrima Putra, menyampaikan imbauan ini saat menggelar sosialisasi pengawasan tahapan kampanye Pemilu serentak tahun 2024 bersama awak media pada Rabu (29/11/2023).

"Menurut surat yang dikeluarkan oleh MenpanRB, ASN wajib mengambil cuti jika pasangannya ikut dalam pemilihan legislatif, apabila ingin mendampingi istri atau suaminya dalam kegiatan kampanye," ujar Sabrima Putra.

Baca juga: Partai Golkar Karimun Gelar Bimtek untuk Caleg Jelang Pemilu 2024

Beliau menekankan bahwa dalam mendampingi kampanye tersebut, harus bersifat pasif, dan tidak diperbolehkan melakukan gestur yang mengajak pemilih untuk memilih pasangannya. 

Meskipun belum ada temuan atau laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN, Sabrima Putra menjelaskan bahwa aturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 36 tahun 2018 menyatakan bahwa ASN yang pasangannya ikut berkompetisi wajib mengajukan cuti.

"Meskipun belum ada temuan atau laporan yang kami proses di Kabupaten Bintan, kami terus melakukan himbauan dan sosialisasi terkait masalah netralitas ASN ini," tambahnya.

Baca juga: Kampanye di Riau, Ini Lokasi yang Tidak Boleh Dipasang APK di Pekanbaru 

Tujuan dari imbauan ini adalah untuk mencegah terjadinya pelanggaran netralitas serta penyalahgunaan kekuasaan yang mungkin dilakukan oleh ASN di daerah masing-masing. Hingga saat ini, di Kabupaten Bintan belum ada ASN yang mengajukan cuti meskipun pasangannya akan mengikuti Pileg pada 2024.

Adapun, terdapat setidaknya empat orang ASN di Kabupaten Bintan yang pasangannya akan mengikuti Pemilihan Legislatif 2024, di antaranya adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, Kasatpol PP Bintan, Suwarsono, Kabid Perdagangan DKUPP Bintan, Setia Kurniawan, dan Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Bintan, dr. Gama Isnaeni. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews