Warga Singapura Jadi Korban Pemerasan di Batam, Ini Modus Pelaku

Warga Singapura Jadi Korban Pemerasan di Batam, Ini Modus Pelaku

Ilustrasi

Batam, Batamnews - Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura menjadi korban pemerasan di Batam pada Minggu (3/9/2023) lalu. Dua pelaku, yang merupakan warga Batam, akhirnya berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polsek Lubuk Baja.

Pemerasan tersebut terjadi ketika kedua pelaku mengaku sebagai penyedia jasa pijat sesama jenis kepada korban. Pertemuan antara tersangka dan korban berlangsung di kawasan Nagoya Thamrin.

"Iya benar, kedua pelaku menawarkan jasa pijat sesama jenis kepada korban," kata Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Yudi Arvian, saat dihubungi, Senin (16/10/2023).

Baca juga: Pasangan Kekasih di Batam Ditangkap Edarkan Pil Ekstasi untuk Biaya Nikah

Kedua pelaku, yang berinisial TK dan B, berhasil ditangkap di dua lokasi yang berbeda, yaitu di kawasan Bukit Senyum dan Bandara Hang Nadim Batam.

Setelah pertemuan awal antara tersangka dan korban, keduanya kemudian saling bertukar nomor kontak. Mereka bersepakat untuk bertemu kembali di kawasan Nagoya Thamrin pada Minggu (3/9/2023).

"Pada sekitar pukul 18.00 WIB, kedua tersangka menghubungi korban untuk mengonfirmasi pesanan pijatan tersebut," tambah Kompol Yudi Arvian.

Baca juga: Skandal Pencabulan di SD Langkat Sumut, 15 Murid Diduga Jadi Korban Bejat Guru Honorer

Setelah para tersangka meminta agar dijemput, korban pun mengajak mereka ke salah satu hotel yang terletak di kawasan Pelita. Namun, begitu tiba di lokasi tersebut, tersangka langsung mengancam korban.

"Ada uang yang diambil sebesar Rp1.000.000 dari dompet korban, ada 3 kartu kredit dan 1 unit handphone. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian total sebesar Rp7.720.000," ungkap Kompol Yudi Arvian.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews