Tas Hermes hingga Apple Macbook Disita dari Ghisca Nilainya Ratusan Juta

Ghisca Debora Aritonang saat berbaju orange.
Jakarta, Batamnews - Polisi berhasil menyita sejumlah barang bermerek alias 'branded' milik Ghisca Debora Aritonang, yang kini menjadi tersangka dalam kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa barang-barang tersebut diduga dibeli oleh Ghisca menggunakan uang hasil penipuan.
Menurut Susatyo, nilai barang-barang yang berhasil disita oleh pihak kepolisian diperkirakan mencapai Rp600 juta. Barang-barang bermerek ini diduga dibeli sejak bulan Mei, sejak Ghisca menerima uang-uang pemesanan tiket.
Baca juga: Jadi Tersangka Konser Tiket Coldplay Ghisca Diteriaki Jangan Nangis, Hingga Pernah ke Belanda
"Berbagai barang branded atau bermerek ini dibeli setidaknya sejak bulan Mei atau sejak GDA [Ghisca Debora Aritonang] menerima uang-uang pemesanan tiket. Total barang bukti ini kurang lebih ada Rp600 juta," ungkap Susatyo kepada wartawan.
Beberapa barang bukti yang ditampilkan polisi antara lain beberapa tas Hermes, sandal Hermes, dan Apple Macbook. Selain itu, Susatyo juga menyebut bahwa Ghisca menggunakan miliaran rupiah uang hasil penipuan untuk keperluan pribadi.
"Sisanya hampir sekitar Rp2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka. Dan saat ini kami masih melakukan pendalaman pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka," tambahnya.
Baca juga: Ghisca Debora Aritonang Jadi Tersangka Penipuan Tiket Konser Coldplay, Dapat Untung 1,3 M
Kasus ini bermula dari lima laporan polisi yang diterima oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Kerugian yang dialami para korban bervariasi tergantung pada jumlah tiket yang mereka beli. Namun, jika ditotal, jumlah kerugian mencapai Rp5,1 miliar atau sekitar 2.268 tiket.
Ghisca Debora Aritonang dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman pidana empat tahun penjara. Proses penyelidikan dan pengembangan kasus masih terus dilakukan oleh pihak berwenang.
Komentar Via Facebook :