Ratusan Kades Desak DPR Sahkan Revisi UU Desa Soal Jabatan 9 Tahun Sebelum 5 Desember 2023

Ratusan Kades Desak DPR Sahkan Revisi UU Desa Soal Jabatan 9 Tahun Sebelum 5 Desember 2023

Sejumlah organisasi desa menggelar aksi di DPR RI. (Foto: dok.Agaton/kumparan)

Jakarta, Batamnews - Gelombang aksi demonstrasi mewarnai area depan Gedung DPR RI di Jakarta pada Kamis, 23 November 2023. Delapan organisasi kelompok desa yang tergabung dalam koalisi 'Desa Bersatu' menuntut agar Revisi UU Desa disahkan secepatnya, dengan batas akhir penuntutan pada tanggal 5 Desember 2023.

Melansir CNNIndonesia.com, aksi demonstrasi ini diikuti oleh ratusan kepala desa dan perangkat desa dari berbagai wilayah di Indonesia. Massa aksi seragam dengan cokelat sebagai identitas dan beberapa di antara mereka mengenakan kemeja putih dengan tulisan 'Apdesi' di punggungnya.

Baca juga: Orang Nomor Satu di KPK Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Terhadap Politisi Nasdem SYL

Sebagai simbol penolakan, mereka membentangkan spanduk di pagar Gedung DPR, dengan tegas menyatakan penolakan terhadap tugas perbantuan pada Pemilu 2024 jika Revisi UU Desa tidak disahkan sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan. 

“Desa menuntut Revisi UU Desa disahkan 5 Desember 2023,” demikian pesan tegas salah satu spanduk.

Organisasi yang terlibat dalam aksi ini antara lain adalah DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPN PPDI), dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS).

Baca juga: Pemkab Lingga Raih Predikat 'Informatif' dalam Keterbukaan Informasi Publik 2023

DPR telah mengambil langkah awal dengan mengesahkan RUU Desa sebagai RUU inisiatif DPR pada rapat paripurna bulan Juli. 

Beberapa poin penting dalam revisi UU yang disetujui oleh fraksi-fraksi di DPR antara lain adalah perpanjangan masa jabatan kepala desa dan usulan kenaikan dana desa. Sekarang, bola berada di tangan pemerintah untuk membahas dan menyetujui RUU Desa tersebut.

Aksi ini mencerminkan urgensi yang dirasakan oleh para pemimpin dan perangkat desa terkait dengan peningkatan kesejahteraan dan pemberdayaan desa-desa di Indonesia.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews