Nomor Urut Calon Presiden 2024: Anies-Cak Imin, Ganjar-Mahfud Md dan Prabowo-Gibran

Nomor Urut Calon Presiden 2024: Anies-Cak Imin, Ganjar-Mahfud Md dan Prabowo-Gibran

Pengundian nomor urut capres cawapres

Jakarta, Batamnews - Hari ini, Selasa (14/11/2023), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia resmi melakukan pengundian nomor urut peserta Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024. Pengundian tersebut dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka di kantor KPU RI dan dipimpin oleh Ketua KPU, Hasyim Asy'ari.

Dalam acara yang dihadiri oleh pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) beserta pimpinan dan jajaran partai politik pengusung, KPU menetapkan nomor urut peserta Pilpres 2024 sebagai berikut:

1. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar : Nomor Urut 1
2. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: Nomor Urut 2
3. Ganjar Pranowo-Mahfud Md: Nomor Urut 3

Baca juga: Kisah Supermarket Al-Baik Sempat Ditipu Karyawan 9 Milyar kini Boikot Produk Pendukung Israel

Sebelum pengundian nomor urut, KPU menggelar gala dinner atau makan malam bersama antara KPU, pasangan calon, dan partai politik pengusung. Acara dimulai dengan pembukaan dan pembacaan tata tertib.

Proses pengambilan undian nomor urut dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama mencakup pengambilan antrean nomor urut, dimulai dari pasangan calon yang mendaftar lebih dulu ke KPU. 

Setelah antrean dibuka, tahap kedua dilanjutkan dengan pengambilan undian nomor urut, dimana pasangan capres-cawapres yang mendapat antrean pertama memiliki kesempatan untuk mengambil undian lebih awal.

Baca juga: KMP Bahtera Nusantara 01 dan 03 Docking untuk Persiapan Libur Natal dan Tahun Baru 2024

Pasangan Anies-Cak Imin memperoleh nomor urut 1, sementara pasangan Ganjar-Mahfud Md mendapat nomor urut 2 dan Prabowo-Gibran mendapat nomor urut 2. Nomor urut Pilpres 2024 ini kemudian resmi ditetapkan oleh KPU.

Setelah itu, pasangan calon bersama-sama membuka undian nomor urut tersebut, diikuti dengan pemberian sambutan dari masing-masing capres dan cawapres. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews