Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kini Lebih Mudah, Bisa Melalui CMS BRK Syariah

Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kini Lebih Mudah, Bisa Melalui CMS BRK Syariah

Launching yang berlangsung di Menara Dang Merdu ini ditandai dengan penekanan tombol digital oleh Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah M.A Suharto bersama Deputi Bidang Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Rina Marvina dan Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum dan SDM, Yurnalis dan disaksikan oleh Direksi BRK Syariah, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kepala Cabang BPJS di Provinsi Riau serta seluruh pimpinan perusahaan daerah maupun swasta. (Foto: istimewa)

Pekanbaru, Batamnews – PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) selalu berkomitmen memberikan kemudahan dalam layanan jasa perbankan. Nasabah, kapan saja dan di manapun bisa melakukan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan yang kini bisa dilakukan melalui counter teller dan Case Management System (CMS) BRK Syariah.

Layanan ini sudah berjalan sejak 11 Agustus 2023 dan dilaunching pada Senin, 13 November 2023. Launching yang berlangsung di Menara Dang Merdu ini ditandai dengan penekanan tombol digital oleh Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah M.A Suharto bersama Deputi Bidang Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Rina Marvina dan Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum dan SDM, Yurnalis dan disaksikan oleh Direksi BRK Syariah, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kepala Cabang BPJS di Provinsi Riau serta seluruh pimpinan perusahaan daerah maupun swasta.

Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah, M.A Suharto dalam sambutan pembukanya menyampaikan update terbaru terkait BRK Syariah. Selanjutnya, mengenai kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini sudah dimulai sejak 7 Februari 2023 yang ditandai dengan penandatanganan PKS, yang mana BRK Syariah sebagai bank persepsi penerima iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: UMKM Natuna Paling Banyak Manfaatkan Plafon Pinjaman Tanpa Bunga di Bank Riau Kepri Syariah 2023

“Dan terhitung tanggal 11 Agustus 2023 penerimaan pembayaran iuran BPJS ketenagakerjaan melalui BRK Syariah dapat dilayani melalui counter teller dan Case Management System (CMS). Untuk kedepannya layanan penerimaan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan ini akan ditambah melalui channel nya, yaitu melalui ATM BRKS Mobile,” kata M.A Suharto.

Masih kata Suharto, Bank Riau Kepri Syariah sebagai bank miliknya pemerintah daerah akan terus mendukung pemerintah daerah dan masyarakat dalam pengelolaan keuangan melalui program jasa layanan perbankan syariah dengan harapan keberadaan Bank Riau Kepri Syariah benar-benar dapat dirasakan.

“Pada hari ini Bank Riau Kepri Syariah akan melaunching pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan. Ini merupakan salah satu bukti bahwa kami komitmen memberikan kemudahan pelayanan kepada nasabah. Terima kasih kepada BPJS ketenagakerjaan dan pemerintah daerah khususnya Provinsi Riau atas kepercayaannya kepada BRK dalam hal pelaksanaan penerimaan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dan semoga acara ini bisa membawa berkah bagi kita semua,” ujarnya lagi.

Senada dengan hal tersebut Deputi Bidang Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Rina Marvina menyebutkan BRK Syariah menjadi BPD ke empat di tahun ini yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Sebelumnya sudah ada 13 BPD yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam penerimaan iuran dan pembayaran jaminan.

Baca juga: Bank Riau Kepri Syariah dan Kota Dumai Luncurkan Kartu Kredit Pemerintahan Daerah 

“Pada hari ini tentu sebuah kesyukuran dan kebahagiaan bagi kami BPJS ketenagakerjaan, kita bisa melakukan atau mengembangkan kolaborasi dan kerjasama dengan memang sudah terjalin lama seperti tadi disampaikan Pak Soeharto kalau PKS untuk pengembangan hal ini sudah kita lakukan dari Februari 2023. Kalau sekarang baru melalui teller dan CMS kedepannya kita harapkan bisa melalui mobile banking karena saat ini orang akan memilih cara-cara yang mudah untuk melakukan transaksi hanya melalui genggaman saja,” papar Rina dalam sambutannya.

Rina mengharapkan dengan adanya sosialisasi bersama dari BPJS Ketenagakerjaan dan BRK Syariah di tingkat peserta, maka pengendapan dana di BRK Syariah akan jauh meningkat drastis.

“Jadi kalau misalnya kita lihat sampai posisi Oktober itu sudah Rp7,9 miliar posisi hari ini kurang lebih sudah Rp 9,75 miliar. Mudah-mudahan terus meningkat dan tentu ini menjadi benefit tersendiri ya bagi BRKS,” kata Rina yang sepakat BPJS Ketenagakerjaan dan BRK Syariah memiliki tujuan yang sama melayani masyarakat sepenuh hati dengan misi untuk menumbuhkan ekonomi daerah. 

Plt Gubernur Riau, Edi Natar Nasution yang diwakilkan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum dan SDM, Yurnalis pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi dan dukungan Pemprov Riau atas diluncurkannya penerimaan pembayaran premi BPJS ketenagakerjaan di BRK Syariah.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews