Bank Riau Kepri Syariah dan Kota Dumai Luncurkan Kartu Kredit Pemerintahan Daerah 

Bank Riau Kepri Syariah dan Kota Dumai Luncurkan Kartu Kredit Pemerintahan Daerah 

Divisi Konsumer Helwin Yunus dan Kepala BPKAD Kota Dumai Yufrizal

Batam, Batamnews - PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) dan Pemerintah Kota Dumai melalui Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran Daerah (BPKAD) Kota Dumai telah secara resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintahan Daerah (KKPD). 

Peristiwa bersejarah ini berlangsung di Hotel Aston Batam pada hari Kamis, 12 Oktober 2023.

Launching fisik KKPD, yang merupakan yang pertama untuk wilayah Provinsi Riau, diprakarsai oleh Pemimpin Divisi Konsumer Helwin Yunus dan Kepala BPKAD Kota Dumai Yufrizal. Acara tersebut ditandai dengan penyerahan KKPD secara simbolis kepada pihak yang terlibat.

Pemimpin Divisi Konsumer, Helwin Yunus, menyampaikan salam dari Direktur Pembiayaan, Tengkoe Irawan, yang berhalangan hadir dalam acara tersebut. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah hasil kerjasama antara Pemko Dumai dan Bank Riau Kepri Syariah.

Baca juga: Stok Beras di Batam Aman, Ini Strategi Pemkot Atasi Tingginya Harga Beras

Pemerintah Kota Dumai telah mendapatkan pengakuan atas responsif dan tanggapnya terhadap program-program kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat, salah satunya adalah implementasi KKPD.

Menurut Helwin Yunus, "Untuk Pemerintah Daerah di Riau yang sudah memiliki fisik KKPD ini yang perdana itu BPKAD Kota Dumai. Sedangkan untuk daerah lainnya yang sudah mengimplementasikan Permendagri Nomor 79 tahun 2022 tentang petunjuk teknis penggunaan KKPD dalam pelaksanaan APBD, yaitu Pemprov Riau, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Inhu, dan Provinsi Kepri. Namun daerah yang lainnya ini menggunakan QRIS."

Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang pengelolaan keuangan rekening kas daerah online Pemerintah Kota Dumai. 

Tanda tangan PKS dilakukan oleh Kepala BPKAD Kota Dumai Yufrizal dan Branch Manager BRK Syariah Cabang Dumai, Arifan Dinata.

Yufrizal, Kepala BPKAD Kota Dumai, menjelaskan, "Launching ini merupakan salah satu bagian dari melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu). 

Baca juga: BP Batam Pastikan Hak-hak Warga Terdampak PSN Rempang Eco-City Terpenuhi

Selain itu, juga merupakan suatu upaya untuk memaksimalkan digitalisasi dalam melakukan transaksi di semua kegiatan di Pemerintah daerah. Di era digital seperti sekarang ini kita sepakat untuk melakukan cashless dalam melakukan transaksi pemerintahan."

Yufrizal menyambut baik kerjasama ini dan menekankan bahwa PKS pengelolaan keuangan Kas Daerah Online dan KKPD ini akan mempercepat kinerja pemerintah Kota Dumai, dengan semua penggunaan yang tercatat dan tersimpan dengan baik.

KKPD dijamin aman, efektif, dan pemakaiannya lebih luas serta bisa dilakukan di seluruh merchant yang menerima pembayaran melalui mesin Electronic Data Capture (EDC). Detail teknis penggunaan dan ketentuan lainnya akan dijelaskan secara rinci oleh BRK Syariah, yang kemudian akan dilanjutkan dengan sharing diskusi.

Selain itu, hadir dalam kesempatan ini adalah Bendahara BPKAD Kota Dumai, Nopiadi Kusuma, Kabid Anggaran Jeki Ermansyah berserta sejumlah staf lainnya, dan Perwakilan Diskominfo Kota Dumai, Mulyono.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews