Jangan Panik! Harga Cabai Naik? Begini Langkah Cerdas Pemerintah Tanjungpinang Mengatasinya!

Jangan Panik! Harga Cabai Naik? Begini Langkah Cerdas Pemerintah Tanjungpinang Mengatasinya!

Cabai merah di Pasar Bintan Centre. ``

Tanjungpinang, Batamnews - Adanya informasi mengenai kenaikan harga cabai hingga mencapai Rp.110 ribu per kilogram membuat Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, bersama Kepala Dinas Perdagangan dan Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan, langsung turun tangan dengan melakukan survei harga di Pasar Bintan Centre pada Minggu, 13 November 2023.

Hasan menyatakan bahwa setelah survei, harga yang naik tersebut ternyata hanya terkait dengan cabai nano-nano atau yang dikenal sebagai cabe setan. Untuk jenis cabai lainnya seperti cabe merah, cabe hijau, dan cabe rawit, harga masih terbilang stabil. 

Meskipun terjadi kenaikan pada harga cabe merah, yaitu sekitar 90 ribu hingga tertinggi 95 ribu yang dijual oleh pengecer, harga dari distributor rata-rata berada di kisaran 86 ribu hingga 88 ribu.

Baca juga: Mie Lendir Tanjungpinang: Nikmatnya Kelezatan Sarapan Pagi yang Bertahan Sejak 1967

Hasan menjelaskan bahwa dalam survei harga, hanya satu pedagang yang menjual cabai nano dengan harga mencapai 110 ribu per kilogram. 

"Pengecer tersebut menjual per ons dengan harga 11 ribu, sedangkan pedagang lain masih menjual di harga 105 ribu per kilogram, bahkan ada yang menjual 10 ribu per ons. Variasi harga ini berasal dari masing-masing pengecer," ujarnya.

Dalam upaya mengendalikan kenaikan harga cabai, Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Perdagangan akan memberikan subsidi transportasi kepada distributor. Langkah ini diambil untuk memungkinkan distributor menjual ke pengecer dengan harga lebih terjangkau, sehingga harga jual dari pengecer juga dapat ditekan. 

Subsidi transportasi ini diharapkan dapat mengintervensi kenaikan harga cabe, terutama menjelang natal dan tahun baru.

Baca juga: Presiden Jokowi Tiba di AS untuk Bertemu Presiden Biden Bicarakan Masalah Gaza, Palestina

Hasan mengimbau kepada masyarakat agar lebih selektif dalam membeli barang kebutuhan pokok. "Harga yang variatif ini tergantung pada harga pengecer, yang tentu memiliki keuntungan tersendiri. Untuk menjaga kestabilan harga, kita juga diharapkan dapat berhemat dalam menggunakan atau mengkonsumsi cabai," tambahnya.

Pemerintah Kota Tanjungpinang juga melakukan upaya pemberdayaan petani lokal dengan mendorong masyarakat untuk membeli cabai dan kebutuhan pokok lainnya di Gerai Pangan. 

"Kota Tanjungpinang sudah memiliki gerai pangan di bawah binaan Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan di Jalan Hang Lekir Km.10. Masyarakat dapat membeli cabai dan kebutuhan pangan lainnya di sana karena harga di Gerai Pangan lebih terjangkau dibanding harga pasar," pungkas Hasan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews