Gagal Panen di Medan, Harga Cabai di Karimun Meroket

Gagal Panen di Medan, Harga Cabai di Karimun Meroket

Harga cabai rawit merah naik. (Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar)

Karimun, Batamnews - Harga cabai melonjak drastis pada awal November 2023. Kenaikan harga ini disebabkan oleh gagal panen cabai di wilayah Medan.

Berdasarkan data yang terkumpul di lapangan, harga cabai naik sekitar Rp8.000 hingga Rp9.000 per kilogram. Saat ini, harga cabai merah yang sebelumnya berkisar Rp49.000 telah melonjak menjadi Rp57.000, sedangkan harga cabai rawit yang sebelumnya dijual seharga Rp58.000, kini mencapai Rp67.000.

Anton, seorang pedagang di Pasar Puan Maimun Kabupaten Karimun, menjelaskan bahwa kenaikan harga cabai ini telah terjadi dalam satu minggu terakhir. Menurutnya, kenaikan harga ini disebabkan oleh ketersediaan pasokan yang sangat terbatas untuk cabai merah dan cabai rawit.

Baca juga: Bawaslu Karimun Bakal Awasi Akun Medsos Jelang Kampanye Pemilu 2024

"Pasokan untuk cabai merah dan rawit sangat terbatas. Keterbatasan pasokan ini menjadi pemicu kenaikan harga," kata Anton.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perdagangan, dan ESDM Karimun, Basori, juga membenarkan adanya kenaikan harga cabai. Menurutnya, kenaikan ini terjadi karena gagal panen yang disebabkan oleh cuaca ekstrem di wilayah Medan.

"Petani mengalami gagal panen. Saat ini, pedagang harus mengambil cabai dari daerah Medan karena lebih terjangkau, sementara pengiriman dari Padang lebih mahal karena jarak yang lebih jauh, apalagi dari Jawa," kata Basori.

Baca juga: Penyelenggara Pemilu Diminta Tegas, Independen dan Transparan Awasi Pemilu 2024

Basori juga mengatakan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan harga cabai di pasar-pasar di wilayah Karimun. Mereka berharap dapat menemukan solusi untuk mengatasi kenaikan harga cabai di Karimun.

"Kami terus memantau situasi ini dan berharap dapat menemukan solusi dalam waktu dekat," ujar Basori.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews