Pembangunan Jalan Tol Trans JTTS Tahap I Digesa, Jalan Lingkar Pekanbaru Masuk Prioritas 

Pembangunan Jalan Tol Trans JTTS Tahap I Digesa, Jalan Lingkar Pekanbaru Masuk Prioritas 

Jalan Tol Trans Sumatera (Foto: Istimewa)

Pekanbaru, Batamnews - Presiden Jokowi terus menggesa pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahap I sepanjang 965 kilometer. Termasuk diantaranya yang masuk pembangunan tahap II.  

Melalui PT Hutama Karya (HK) diminya fokus menyelesaikan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera  (JTTS) tahap I sepanjang 965 kilo meter. 

Pembangunan ruas JTTS tahap dua yang masuk prioritas pembangunan tersebut diantaranya tol lingkar Pekanbaru sepanjang 30,5 km. Ruas jalan ini termasuk dalam bagian proyek pembangunan Tol Rengat-Pekanbaru. 

"Kita mengikuti arahan prioritas pemerintah dan berfokus pada percepatan penyelesaian JTTS Tahap I dan II," kata Executive Vice President (EVP) Sekretaris PT HK, Tjahjo Purnomo, kepada wartawan Rabu, 8 November 2023.

Baca juga:  Neko Wesha Pawelloy Bahas Krisis Listrik singgung Program 'Kepri Terang' di Lingga

Selain ruas tol lingkar Pekanbaru, diantaranya ruas tol Betung–Tempino–Jambi Seksi 3 Bayung Lencir – Tempino (34 km) dengan skema Dukungan Konstruksi (Dukon), dan Tol Lingkar Pekanbaru (30,5 km). 

Jika diakumulasikan, jalan tol garapan PT HK yang akan terhubung mencapai sebesar lebih kurang 1.030 km. 

Tol Dumai-Sigambal-Rantau ini nantinya di dalam perencanaanya masuk di tahap III termasuk IV yang nantinya akan dilaksanakan pembangunannya sesuai dengan kesepakatan dengan pemerintah nantinya.  

Keputusan terkait sejumlah PSN tidak akan dilanjutkan ini, termasuk beberapa ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) lainnya. Seperti, Tol Rantau - Parapat - Kisaran, Tol Langsa - Lhokseumawe, Tol Lhokseumawe - Sigli.  

"Nanti dimasukan dalam tahap III dan IV. Pelaksanaanya tergantung kesepakatan pemerintah nantinya," jelas Tjahjo.  

Baca juga: Beberapa ASN dan Pensiunan ASN di Kabupaten Lingga Hari ini Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran

Lanjut Tjahjo, adanya skala perioritas dan tidak perioritas yang dikelompokan dalam pembagian tahap. 

“Beberapa proyek dihentikan karena belum dimulai dan belum ada dikeluarkan dananya dari APBN,” papar Thajo 

Dikatakan, sesuai Perpres No. 131 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera, ruas-ruas tersebut masuk ke dalam pembangunan ruas JTTS Tahap III dan IV. Namun, detail kelanjutan pembangunannya menunggu kesepakatan dengan pemerintah.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews