Langkah Balai Karantina Tanjungpinang Cegah PMK pasca Dibukanya Jalur Distribusi Sapi

Langkah Balai Karantina Tanjungpinang Cegah PMK pasca Dibukanya Jalur Distribusi Sapi

Balai Karantina Tanjungpinang saat mengadakan rapat dengan KSOP Tanjungpinang.

Nurjali

Tanjungpinang, Batamnews - Balai Karantina Pertanian Tanjungpinang telah memastikan bahwa tidak terjadi penyebaran Virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) setelah dibukanya jalur distribusi sapi dari daerah zona merah ke daerah zona hijau. 

Kepala Balai Karantina Pertanian Tanjungpinang, Aris Hadiono, memberikan penjelasan terkait upaya pencegahan penyebaran PMK di wilayah tersebut. Aris Hadiono mengungkapkan bahwa hingga saat ini, belum ada laporan mengenai adanya peningkatan kasus PMK baik di Kota Tanjungpinang maupun Kabupaten Bintan. 

Namun, ia juga mengonfirmasi bahwa berdasarkan laporan dari pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, telah teridentifikasi satu kasus PMK. Kasus tersebut sudah ditangani dengan tindakan yang tepat untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.

Baca juga: Pemerintah Buat Rancangan Undang-undang Orang Sakit Boleh Pakai Ganja

"Dari hasil survei yang telah kita lakukan, pemotongan sapi yang terinfeksi PMK telah dilakukan untuk menghindari penyebaran virus ke hewan ternak lainnya," kata Aris dalam pernyataannya pada Selasa, 7 November 2023.

Menurutnya, kasus PMK ini ditemukan di salah satu peternak di Tanjungpinang dan dilaporkan oleh petugas setelah hewan ternak tersebut didatangkan. Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut, hewan tersebut dalam kondisi baik, dan sampel yang diambil dari sapi-sapi di lokasi tersebut menghasilkan hasil negatif terhadap PMK.

Aris Hadiono memastikan bahwa saat ini tidak ada penyebaran virus PMK pada hewan ternak yang ada di Kota Tanjungpinang, dan situasi serupa berlaku untuk Kabupaten Bintan, yang masih dalam kondisi aman. Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah telah secara resmi membuka pintu masuk bagi hewan ternak dari zona merah ke zona hijau, dengan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi.

Baca juga: DLH Tanjungpinang Periksa Tangki SPBU di Batu Hitam Atas Dugaan Pencemaran Air Sumur Warga

"Untuk membuka jalur distribusi hewan ternak dari zona merah ke zona hijau, harus ada pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan fisik, serta rekomendasi dari daerah asal dan tujuan, dan tempat karantina yang telah ditentukan," kata Aris.

Dengan langkah-langkah ketat dan pengawasan yang ketat dari pihak berwenang, diharapkan penyebaran PMK dapat dicegah dan wilayah Tanjungpinang serta Kabupaten Bintan dapat tetap aman dari ancaman penyakit ini. 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :