Diduga Bawa Barang Haram, Dua Ibu Rumah Tangga ini Ditangkap Satnarkoba Polres Bengkalis 

Diduga Bawa Barang Haram, Dua Ibu Rumah Tangga ini Ditangkap Satnarkoba Polres Bengkalis 

Kasat Narkoba Polres Bengkalis, Tony Armando

Bengkalis, Batamnews - Polres Bengkalis telah berhasil menangkap dua orang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial WF, berusia 40 tahun, dan SS, berusia 37 tahun, yang diduga membawa narkoba jenis pil ekstasi. 

Penangkapan ini terjadi di Jalan Asrama Tribara, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando, mengonfirmasi kejadian ini kepada wartawan pada Sabtu, 28 Oktober 2023. 

Kasat Narkoba menyatakan bahwa tim Polres Bengkalis telah berhasil menangkap dua Ibu Rumah Tangga yang diduga terlibat dalam peredaran pil ekstasi sebagai bandar dan kurir.

Baca juga: Enam Orang di Pekanbaru ini Lakukan Tindakan Kriminal Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara 

Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima oleh Tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis dari masyarakat, yang melaporkan adanya individu yang tidak dikenal membawa narkotika jenis ekstasi ke wilayah Duri dari Kota Pekanbaru.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Polres Bengkalis segera melakukan penyelidikan. Pada Jumat, 13 Oktober 2023, sekitar pukul 21.30 WIB, tim berhasil melokalisir target yang mengendarai mobil Toyota Yaris warna hitam di Jalan Asrama Tribara.

"Kami langsung melakukan penghadangan dan penggeledahan. Hasil penggeledahan mengungkapkan bahwa ada 95 butir pil ekstasi dengan logo Ferrari berwarna cream, dengan total berat 36.09 gram," ungkap Kasat Narkoba.

Baca juga: Kasus Sodomi Anak Berkebutuhan Khusus, Polisi Ungkap Identitas Pelaku

Dalam proses interogasi, WF mengaku bahwa pil ekstasi tersebut adalah miliknya dan didapatkannya dari seorang individu berinisial IKI, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tambah Kasat Narkoba.

Kasus ini menunjukkan keseriusan Polres Bengkalis dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut dan mendapatkan dukungan dari masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat berharga.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews