Kejadian Pengeroyokan Terungkap di Kepulauan Anambas, Salah Paham Soal Mancis

Kejadian Pengeroyokan Terungkap di Kepulauan Anambas, Salah Paham Soal Mancis

Ilustrasi

Anambas, Batamnews - Polres Kepulauan Anambas berhasil mengamankan lima orang pelaku pengeroyokan yang terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Desa Candi, Kecamatan Palmatak. 

Informasi ini disampaikan oleh Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Apri Fajar Hermanto, melalui Kasat Reskrim, Iptu Rio Adrian, yang membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya benar, kelima pelaku tindak pidana pengeroyokan tersebut telah kita amankan dan sekarang sudah berada di Polres Kepulauan Anambas," ucap Iptu Rio Adrian, Kamis 27 Oktober 2023.

Baca juga: Memasuki Musim Hujan, Kue Putri Selat atau Aji Serban Menjadi Pilihan Lezat yang Mudah Dibuat 

Menurut Iptu Rio Adrian, pengeroyokan tersebut bermula dari perselisihan antara FA dan korban R. FA merasa R tidak beretika saat meminjam mancis kepada FA. 

Perselisihan ini kemudian berkembang menjadi konflik fisik di tempat hiburan malam di Desa Candi.

Pihak berwajib, setelah mendapat laporan mengenai insiden ini, segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap kelima pelaku pengeroyokan. Polisi juga telah mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk proses hukum selanjutnya.

Baca juga: Mengenal Rengkam, Biota Laut Bernilai Ekonomis bagi Masyarakat Pulau Rempang

Penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Kepulauan Anambas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Para pelaku akan menghadapi konsekuensi hukum atas tindakan pengeroyokan yang mereka lakukan.

Pihak berwajib juga mengingatkan masyarakat untuk menyelesaikan konflik atau perselisihan secara damai dan tidak menggunakan kekerasan. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews