Seorang Debt Collector di Batam Dikeroyok saat Tarik Motor Nunggak, Dua Pelaku Ditangkap

Seorang Debt Collector di Batam Dikeroyok saat Tarik Motor Nunggak, Dua Pelaku Ditangkap

Dua pelaku pengeroyok debt collector di Batam ditangkap. (Foto: ist)

Batam, Batamnews - Seorang pria berinisial LH yang bekerja sebagai Debt Collector menjadi korban pengeroyokan saat hendak menarik sepeda motor yang sudah menunggak selama empat tahun.

Pria tersebut dikeroyok oleh empat pelaku sekaligus. Ia pun mengalami sejumlah luka memar pada bagian tubuhnya.

Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Muhammad Yuda Firmansyah mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (17/6/2023) lalu. Korban yang hendak menarik sebuah sepeda motor mendapatkan perlakuan penganiayaan oleh keempat pelaku.

Baca juga:

"Motor itu sudah nunggak selama empat tahun, saat ditarik oleh korban, datang empat orang pelaku yang memaksa menarik kembali sepeda motor itu dengan melakukan penganiayaan," ujar Yuda, Selasa (29/8/2023).

Kemudian, dijelaskan oleh Yuda, korban pun dikeroyok hingga mengalami luka pada bagian pelipis sebelah kiri mata, kepala dan bagian bibir. Atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polsek Sagulung.

Ia pun juga melakukan visum di Rumah Sakit sebagai bentuk pembuktian.

Baca juga: Selebgram Palembang Adelia Putri Salma Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Internasional

"Korban melapor dan membuat Visum Et Revertum dari Rumah Sakit," kata dia.

Sementara, setelah menerima laporan, dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku berinisial AL dan ST pada Jumat (25/8/2023) lalu.

Mereka diamankan di dua lokasi yang berbeda di wilayah Kecamatan Sei Beduk. Saat ini kedua pelaku tengah berada di Polsek Sagulung guna dilakukannya pemeriksaan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews