Rincian Anggaran Pilkada 2024 Kabupaten Bintan yang Dihibahkan untuk KPU dan Bawaslu

Rincian Anggaran Pilkada 2024 Kabupaten Bintan yang Dihibahkan untuk KPU dan Bawaslu

Penandatanganan NPHD Pilkada 2024 untuk Bawaslu dan KPU Bintan

Bintan, Batamnews - Bupati Bintan, Roby Kurniawan, didampingi Wakil Bupati Bintan, Ahdi Muqsith, secara resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bintan. 

Penandatanganan NPHD ini dilakukan dalam rangka persiapan penyelenggaraan serta pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang.

NPHD yang ditandatangani oleh Bupati dan Wakil Bupati Bintan bersama KPU dan Bawaslu ini merupakan langkah penting yang sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca juga: Memasuki Musim Hujan, Kue Putri Selat atau Aji Serban Menjadi Pilihan Lezat yang Mudah Dibuat 

Pada kesempatan tersebut, Bupati Roby Kurniawan menyampaikan, "Sebentar lagi bersama akan kita ditandatangani NPHD. Kami juga mohon maaf karena memang waktunya sedikit lambat, namun tidak mengurangi semangat dan komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bintan 2024 mendatang." 

Dalam NPHD yang ditandatangani bersama, dijelaskan bahwa hibah yang diberikan kepada KPU Bintan sebesar kurang lebih Rp. 15 miliar, sementara Bawaslu Bintan menerima hibah sebesar Rp. 7,24 miliar. Dana hibah tersebut akan dibagikan dalam dua tahap.

Bupati Roby menjelaskan, "Sudah dijelaskan Kaban Kesbangpol tadi bahwa di APBD Perubahan 2023 atau tahap satu ini akan didistribusikan 60 persen. Selanjutnya, tahap kedua akan dilaksanakan pada APBD 2024 dengan sisanya sebesar 40 persen."

Baca juga: Mengenal Rengkam, Biota Laut Bernilai Ekonomis bagi Masyarakat Pulau Rempang

Bupati Roby Kurniawan juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bintan beserta seluruh stakeholder terkait untuk memberikan dukungan penuh dalam menjalankan pesta demokrasi lima tahunan ini. 

Bagi Roby, Pilkada merupakan momentum penting yang harus digunakan sebagai wadah untuk memenuhi hak setiap warga dalam menyuarakan aspirasi mereka. Dengan penandatanganan NPHD ini, diharapkan persiapan Pilkada Bintan 2024 dapat berjalan lancar dan demokrasi dapat berjalan dengan baik di wilayah tersebut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews