Gibran Rakabuming Raka Sudah Izin Selama Dua Hari untuk Mendaftar Sebagai Calon Wakil Presiden

Gibran Rakabuming Raka Sudah Izin Selama Dua Hari untuk Mendaftar Sebagai Calon Wakil Presiden

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka

Jakarta, Batamnews - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, telah mendapatkan izin selama dua hari untuk mendaftar sebagai calon wakil presiden di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pada Selasa (24/10/2023), Gibran mengumumkan bahwa ia akan izin pada hari Rabu dan Kamis besok guna mengikuti proses pendaftaran yang penting ini.

"Saya izin dua hari, ya," kata Gibran dengan tegas di Balai Kota Solo, dilansir dari Detikjateng, Selasa (24/10/2023). Keputusan ini mengisyaratkan niat kuat dari Gibran untuk mencalonkan diri sebagai wakil presiden dalam pemilihan presiden yang akan datang.

Lebih lanjut, Gibran juga meminta dukungan dan doa dari masyarakat agar prosesi pendaftaran besok berjalan dengan lancar. "Ya doakan ya, semoga lancar semua," ucapnya dengan penuh harap.

Baca juga: Pendaftaran Calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau Dibuka 

Kabag Protokol Komunikasi dan Administrasi Pimpinan (Prokompim) Setda Kota Solo, Herwin Nugroho, juga mengkonfirmasi izin yang diberikan kepada Gibran. Menurut Herwin, izin ini akan berlaku mulai besok, Rabu (25/10), hingga Kamis (26/10). 

Herwin menekankan bahwa izin ini bukan untuk kepentingan kampanye, mengingat masa kampanye pemilihan belum dimulai.

"Iya betul, jadi izin dua hari Rabu dan Kamis. Kalau cuti hanya untuk kampanye ini kan belum masa kampanye," ungkap Herwin.

Baca juga: Presiden Joko Widodo Akan Melantik Kepala Staf Angkatan Darat yang Baru Besok

Herwin juga menjelaskan bahwa izin tersebut diberikan khusus untuk mengikuti proses pendaftaran sebagai calon wakil presiden. Proses izin ini melibatkan pengajuan permohonan izin oleh Gibran kepada Gubernur, yang kemudian disetujui oleh Gubernur sendiri. 

Gibran telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mewujudkan ambisinya dalam kontestasi pemilihan presiden dan wakil presiden mendatang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews