Kota Tanjungpinang Catat Penurunan Kemiskinan sebesar 1.90 Persen pada 2023

Kota Tanjungpinang Catat Penurunan Kemiskinan sebesar 1.90 Persen pada 2023

Kegiatan TNI membantu masyarakat mendirikan rumah tidak layak huni

Tanjungpinang, Batamnews - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tanjungpinang melaporkan bahwa angka kemiskinan di Kota Tanjungpinang pada tahun 2023 mengalami penurunan sebesar 1,90 persen atau sekitar 4.000 jiwa. 

Menurut Kepala BPS Kota Tanjungpinang, Mangamputua Gultom, data ini didasarkan pada survei sosial ekonomi nasional yang dilakukan pada Maret 2023. Angka kemiskinan Kota Tanjungpinang pada saat itu berada di 7,95 persen atau sekitar 17.670 ribu jiwa.

Gultom menyatakan bahwa penurunan ini mengindikasikan adanya perbaikan signifikan dalam situasi kemiskinan di Kota Tanjungpinang dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2022, angka kemiskinan di kota ini mencapai 9,85 persen atau sekitar 21.670 jiwa.

Baca juga: Mengenal Rengkam, Biota Laut Bernilai Ekonomis bagi Masyarakat Pulau Rempang

Penurunan angka kemiskinan ini disebabkan oleh rendahnya tingkat inflasi yang secara langsung mempengaruhi kebutuhan masyarakat. 

Gultom menganggap bahwa pengendalian inflasi yang berhasil dilakukan berdampak positif dalam menekan angka kemiskinan, meskipun ia juga menekankan bahwa angka kemiskinan saat ini harus terus ditekan lebih rendah.

Dalam konteks pengentasan kemiskinan, Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, menyatakan bahwa hal ini menjadi salah satu prioritas yang harus diperhatikan. Meskipun telah terjadi penurunan, Hasan mengingatkan bahwa tidak boleh ada rasa puas diri. 

Baca juga: Memasuki Musim Hujan, Kue Putri Selat atau Aji Serban Menjadi Pilihan Lezat yang Mudah Dibuat 

Oleh karena itu, ia memberikan instruksi kepada setiap dinas untuk merumuskan program dan kebijakan yang tepat sasaran guna membantu masyarakat.

Hasan berharap agar kemandirian ekonomi dapat ditingkatkan, sehingga angka kemiskinan dapat ditekan lebih rendah lagi. 

Untuk mencapai tujuan tersebut, Pemerintah Kota Tanjungpinang harus berkolaborasi secara optimal dengan program-program yang telah ada dari pemerintah pusat, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial dan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian PUPR.

Kota Tanjungpinang juga menerima bantuan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 17,5 miliar dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan. Dana ini akan segera digunakan untuk upaya pengentasan kemiskinan, termasuk program bedah rumah bagi masyarakat kurang mampu. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews