Merusak Keindahan Kota, Ini Tindakan Tegas Satpol PP Pekanbaru Terhadap Spanduk Caleg di Pohon

Merusak Keindahan Kota, Ini Tindakan Tegas Satpol PP Pekanbaru Terhadap Spanduk Caleg di Pohon

Satpol PP Pekanbaru saat menertibkan spanduk calon anggota legislatif di atas pohon.

Pekanbaru, Batamnews - Maraknya pemasangan poster dan spanduk oleh bakal calon anggota legislatif (caleg) di pohon-pohon di Kota Pekanbaru telah menjadi perhatian serius Satuan Polisi Pamong Praha (Satpol PP) Kota Pekanbaru. 

Hal ini dinilai melanggar Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 13 tahun 2021, yang mengatur tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, mengungkapkan bahwa perbuatan ini melanggar Pasal 15 ayat 1 yang berhubungan dengan Tertib Jalur Hijau, Taman, dan Tempat Umum. 
Menurutnya, seharusnya para caleg memasang poster atau baliho mereka di media iklan berbayar yang telah disediakan. "Para caleg seharusnya tidak boleh memasang poster di pohon," kata Zulfahmi Adrian kepada wartawan pada Rabu, (18/10/2023).

Baca juga: Program JKP Bertuah Sudah Diikuti oleh Lebih dari 4.000 Warga, Ini Syarat untuk Mendaftar

Zulfahmi Adrian juga menegaskan bahwa pemasangan poster dan spanduk di pohon-pohon ini tidak hanya melanggar peraturan daerah tetapi juga merusak tanaman yang ada. Tindakan tersebut dinilai sebagai tindakan yang merugikan dan tidak mendukung keindahan kota.

Selain itu, mantan Kepala Kesbangpol ini juga menyoroti potensi bahaya yang ditimbulkan oleh pemasangan poster di pohon. Ini dapat mengganggu pengguna jalan dan menyebabkan potensi kecelakaan lalu lintas.

Zulfahmi Adrian mengatakan bahwa tim Satpol PP Kota Pekanbaru telah bekerja keras untuk menertibkan banyak poster dan baliho caleg. 

Baca juga: Pemprov Gesa Pembangunan 11 Jembatan di Riau Rampung Akhir 2023

"Kami sudah melepaskan satu persatu poster caleg yang terpasang di pohon sepanjang jalan-jalan protokol. Jika masih ada baliho, spanduk, atau poster yang terpasang di tempat yang tidak semestinya, kami pasti akan melakukan penertiban," tandasnya.

Maraknya pemasangan poster dan spanduk caleg di pohon telah menjadi perhatian serius Satpol PP Kota Pekanbaru, dan pihak berwenang berencana untuk mengambil tindakan tegas guna memastikan kota tetap tertib, indah, dan aman bagi warganya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews