Jelang Penetapan DCT, Partai Politik se-Kota Tanjungpinang Berkumpul di Kantor Walikota
Sejumlah Parpol peserta pemilu di Kota Tanjungpinang rapat bersama Pj Walikota
Tanjungpinang, Batamnews - Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan, menggelar pertemuan silaturahmi bersama para Ketua Partai Politik se-Kota Tanjungpinang di ruang rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota, pada hari Rabu (11/10).
Dalam pertemuan ini, berbagai isu terkait persiapan Pemilu dibahas dengan tujuan untuk menciptakan kondisi politik yang kondusif dan menjaga kelancaran penyelenggaraan Pemilu di Kota Tanjungpinang.
Hasan menyatakan komitmen Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam mendukung pelaksanaan Pemilu dengan bersinergi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ia menekankan pentingnya menjaga kompetisi yang sehat dan demokratis dalam Pemilu untuk menciptakan pesta demokrasi yang berjalan lancar.
Baca juga: Cinta Mega Maju jadi Caleg PAN, Setelah Dipecat PDI Perjuangan jadi Anggota DPRD DKI
Selain itu, Pemerintah Kota Tanjungpinang juga fokus pada upaya penataan ibu kota untuk menjaga kebersihan dan kerapihan kota. Hasan mengatakan bahwa kebersihan adalah perhatian utama untuk menciptakan lingkungan kota yang bersih, nyaman, dan tertata.
Dalam upaya ini, Pemerintah Kota bersama Satpol PP melakukan penataan baliho dan spanduk yang rusak atau tidak terpakai, serta memberikan imbauan kepada pemilik atau pemasang untuk memperbaiki atau memasangnya dengan baik agar tidak mudah rusak.
Dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu, Pemerintah Kota Tanjungpinang akan melibatkan tenaga kesehatan termasuk Satpol PP, BPBD, Dishub, dan perangkat daerah terkait. Hal ini bertujuan untuk menjaga kelancaran, keamanan, dan kondusifitas selama pelaksanaan Pemilu.
Baca juga: Solidaritas Ulama Muda Jokowi Merapat ke Kediaman Bacapres Prabowo Subianto
Selain itu, Pemerintah Kota juga menegaskan netralitas ASN, PTT, dan honorer, dan mengimbau mereka yang terlibat dalam politik untuk mengundurkan diri.
Terakhir, terkait peletakan atribut Alat Peraga Kampanye (APK) pada ruang hijau, akan ada aturan yang segera disosialisasikan bersama Bawaslu sebagai pengawas penyelenggara pemilu. Tujuannya adalah menjaga agar aturan yang ada, termasuk lokasi peletakan APK, tidak dilanggar.
Pertemuan tersebut kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan sesi tanya jawab antara Ketua Partai Politik, Pemerintah Kota Tanjungpinang, KPU, dan Bawaslu guna menyamakan pemahaman dan persiapan menjelang pelaksanaan Pemilu.
Komentar Via Facebook :