Kecelakaan Lalulintas di Tanjungbatu, Kundur, Menewaskan Satu Orang

Kecelakaan Lalulintas di Tanjungbatu, Kundur, Menewaskan Satu Orang

Tangkapan layar kendaraan yang digunakan salah satu korban kecelakaan. (Foto: HO)

Karimun, Batamnews - Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) kembali menghantui wilayah Tanjungbatu, Kepulauan Riau, dengan insiden terbaru yang terjadi di jalan Jenderal Sudirman, Sabtu (14/10). 

Kali ini, dua pemotor terlibat dalam tabrakan mematikan yang mengakibatkan satu orang tewas dan satu lainnya harus dirujuk ke rumah sakit.

Kapolsek Kundur, AKP Buala Harefa, mengonfirmasi insiden tersebut bersama Kanitlantas Polsek Kundur, Iptu Indra Zakaria. Menurut laporan yang diterima, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB di jalan Jenderal Sudirman.

Baca juga: Kapolres Lingga AKB Fadli Agus hingga Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam Dimutasi

Korban pertama, yang diidentifikasi sebagai Ilham bin Topan, diketahui sedang mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor polisi. Ilham melaju dari arah pasar Tanjungbatu menuju simpang Urung. 

Namun, saat tiba di jalan Jenderal Sudirman, ia bertabrakan dengan sepeda motor lain yang ditumpangi oleh Maruli Sijabat, yang datang dari arah berlawanan.

Dampak dari tabrakan ini sangat serius. Ilham bin Topan mengalami luka-lebam pada bagian kepala, leher bengkak lebam, luka lecet di lutut kaki kiri, luka lecet di kaki kanan, dan luka di tangan kanan. 

Baca juga: Hari Pangan Sedunia 2023 - Tema dan Logo

Pihak berwenang segera membawa Ilham ke Rumah Sakit Umum Daerah Tanjungbatu (RSUD Tanjungbatu) dalam upaya penyelamatan. Namun, sayangnya, tim medis RSUD Tanjungbatu menyatakan bahwa Ilham bin Topan telah meninggal dunia.

Maruli Sijabat, pengendara sepeda motor lainnya, mengalami patah tangan kiri dan harus dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepulauan Riau di Batam untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Kapolsek Kundur, AKP Buala Harefa, menjelaskan bahwa kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut telah diamankan di Mapolsek Kundur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dia juga mengingatkan pengendara untuk lebih berhati-hati saat berkendara di jalan raya.

Disarankan untuk selalu menggunakan helm standar yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), melengkapi semua surat kendaraan, dan patuh pada peraturan lalu lintas jalan raya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews