Pita Kejut Dipasang di Sejumlah Titik ini, Untuk Cegah Balap Liar di Pekanbaru

Pita Kejut Dipasang di Sejumlah Titik ini, Untuk Cegah Balap Liar di Pekanbaru

Dishub bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru memasang memasang marka pita penggaduh di jalan Diponegoro depan Hotel Arya Duta.

Pekanbaru, Batamnews - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru telah mengambil tindakan preventif dengan memasang pita penggaduh di beberapa titik strategis, untuk mencegah terjadinya balap liar di wilayah kota ini.

Pemasangan pita penggaduh ini dilakukan pada Jumat, 13 Oktober 2023, di titik-titik kritis di belakang Pos Gurindam 1 dan U-Turn depan Kantor Bulog. Selain itu, pemasangan juga dilaksanakan di Jalan Diponegoro, terutama di depan Hotel Arya Duta. 

Tindakan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap maraknya kegiatan balap liar yang dapat membahayakan keselamatan warga serta merusak fasilitas jalan.

Baca juga: BMKG: 700 Titik Panas Terpantau di Sumatera, 47 Ada di Riau

Yuliarso, Kepala Dishub Kota Pekanbaru, menjelaskan pentingnya upaya ini. "Bersama Satlantas Polresta Pekanbaru, kita memasang marka pita penggaduh di sejumlah titik untuk mengantisipasi aksi balap liar," ungkapnya. 

Dengan adanya pita penggaduh ini, diharapkan kegiatan balap liar dapat diminimalkan, sesuai dengan komitmen bersama dalam forum lalulintas Pekanbaru untuk memberantas aksi tersebut.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru menegaskan bahwa pemasangan marka pita penggaduh tersebut dilakukan karena ruas jalan yang dipilih sering digunakan sebagai tempat pelaksanaan balap liar. 

Baca juga: Temuan Beras Sintetis di Sumbar, Pemko Pekanbaru Segera Gandeng BPOM

"Marka pita penggaduh ditempatkan di lokasi-lokasi ini karena sering dijadikan tempat aksi balapan liar," jelasnya. 

Pita penggaduh ini memiliki fungsi serupa dengan pita kejut atau polisi tidur, yang bertujuan untuk memperlambat kendaraan yang melewati area tersebut dan dengan demikian mengurangi potensi aksi balap liar di ruas jalan yang rawan tersebut.

Dengan langkah preventif ini, pihak berwenang berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib dalam berlalu lintas di Kota Pekanbaru serta mengurangi risiko balap liar yang berpotensi merugikan masyarakat dan infrastruktur jalan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews