Razia Balap Liar, 12 Kendaraan Bermotor Diamankan di Pekanbaru

Razia Balap Liar, 12 Kendaraan Bermotor Diamankan di Pekanbaru

Polsek Tampan saat mengamankan kendaraan bermotor dari razia balap liar, belum lama ini. (ist)

Denni Risman

Pekanbaru, Batamnews - Tim gabungan dari Polsek Tampan dan Satlantas Polresta Pekanbaru berhasil membubarkan balap liar dan melakukan penertiban terhadap pelakunya.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian SIK MH, melalui Kapolsek Tampan, Kompol Asep Rahmat SH SIK, mengonfirmasi hal tersebut kepada wartawan pada Selasa (11/7/2023).

Razia balap liar dilakukan di Jalan Naga Sakti, Kelurahan Simpang Bar, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang gangguan yang ditimbulkan oleh balap liar.

Baca juga: Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Rp10 Miliar untuk 185 Rumah Ibadah dan 617 Guru PA Kabupaten Bintan

"Kita langsung melakukan penindakan setelah mendapatkan informasi bahwa balap liar sangat mengganggu pengguna jalan lainnya. Tujuannya adalah agar ada efek jera bagi pelaku," ujar Kapolsek.

Bersama dengan personel Polsek Tampan yang dibantu oleh Satlantas Polresta Pekanbaru, penertiban terhadap pelaku balap liar dilakukan. Personel polisi disebar di titik-titik yang telah ditentukan. Hasil razia ini menyebabkan 12 unit kendaraan dari berbagai jenis diamankan.

"Kendaraan-kendaraan ini langsung kita amankan di Polresta Pekanbaru menggunakan satu unit mobil truk. Kami dari Polsek Tampan rutin melakukan patroli setiap sore dan malam hari di Jalan Naga Sakti ini menggunakan kendaraan R4 maupun R2," jelasnya.

Baca juga: Dua Tambak Udang di Batam yang Disegel KKP Masih Diperbolehkan Beroperasi Hingga Panen

Berdasarkan pendataan sementara, kebanyakan pelaku balap liar berasal dari luar daerah wilayah hukum Polsek Tampan. Mereka sengaja memanfaatkan Jalan Naga Sakti sebagai tempat untuk balap liar dan aksi kebut-kebutan.

"Pelaku kebanyakan adalah anak-anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar. Kami berharap agar ke depannya tidak ada lagi yang melakukan balap liar ini," tambah Kapolsek.

Kapolsek menegaskan bahwa petugas rutin melakukan razia untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Patroli dilakukan setiap hari menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat di wilayah hukum Polsek Tampan serta di tempat-tempat yang rawan kejahatan.

baca juga: Keprihatinan Dishub Kepri terhadap Kondisi Bus UMRAH yang Terbengkalai di Halaman Kampus

"Kami mengimbau kepada para polisi rukun warga yang tersebar di wilayah hukum Polsek Tampan untuk mengingatkan kepada orang tua agar tetap mengawasi anak-anak. Jangan melakukan balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain," pungkasnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :