Polisi Rincikan Awal Mula Laporan Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Terkait Kasus Korupsi di Kementan

Polisi Rincikan Awal Mula Laporan Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Terkait Kasus Korupsi di Kementan

Foto Viral Ketua KPK bersama Menteri SYL (Sumber: Makassarterkini)

Jakarta, Batamnews - Polisi telah merinci urutan proses penyelidikan terkait kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh seorang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada tahun 2021.

Segalanya dimulai dengan pengaduan masyarakat (dumas) perihal dugaan pemerasan yang diterima oleh Polda Metro Jaya pada tanggal 12 Agustus 2023. Namun, identitas pelapor tidak diungkapkan oleh pihak kepolisian. 

Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa ini dilakukan untuk menjaga kerahasiaan pelapor. Dia menyatakan, "Untuk pendumas atau yang melayangkan dumas yang diterima pada 12 Agustus 2023, kami menjaga kerahasiaan pelapor untuk efektivitas penyelidikan."

Baca juga: Kisah Sisfa, Bocah Terlantar yang Kini Mendapat Bantuan dari Pemerintah Kabupaten Bintan

Setelah menerima pengaduan tersebut, tim penyelidik Subdirektorat V Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus mulai menelaah dumas tersebut. Pada tanggal 15 Agustus 2023, mereka mengeluarkan surat perintah pulbaket (pulang bawa berkas) sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan terkait pengaduan tersebut. 

Ade Safri Simanjuntak melanjutkan, "Dan selanjutnya pada tanggal 21 Agustus 2023 telah diterbitkan surat perintah penyelidikan sehingga kemudian tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan."

Selanjutnya, polisi mengklarifikasi beberapa pihak mulai dari tanggal 24 Agustus. Total ada enam orang yang diperiksa, termasuk Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), sopir, dan ajudannya. 

SYL sendiri telah diperiksa sebanyak tiga kali, dengan pemeriksaan ketiga dilakukan pada hari yang sama dengan pernyataan ini.

Baca juga: Jajakan Daun Muda di Tanjunpinang, Mucikari Perempuan ini Ditangkap Polisi

Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, "Sekali lagi kami mohon maaf untuk materi klarifikasi ataupun keterangan yang dimaksud belum bisa kami utarakan di sini karena ini merupakan proses penyelidikan sedang berlangsung dan masih berproses. Di mana beliau (Syahrul) telah dimintai keterangan untuk klarifikasi sebanyak tiga kali, dan hari ini adalah yang ketiga kalinya beliau dimintai keterangan atau klarifikasi atas dugaan tindak pidana yang terjadi dan itu dilaporkan."

Selain itu, sopir pribadi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo juga dikabarkan dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan yang diduga melibatkan pimpinan KPK.

Perihal kabar tersebut, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto, dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, tidak memberikan komentar lebih lanjut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews