64,6 Kilogram Sabu Diduga dari Malaysia Berhasil Disita di Riau 

64,6 Kilogram Sabu Diduga dari Malaysia Berhasil Disita di Riau 

Barang bukti sabu yang berhasil diamankan oleh Polresta Pekanbaru

Pekanbaru, Batamnews - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis Sabu seberat 64,6 kilogram. Barang haram ini diduga berasal dari jaringan internasional asal Malaysia. 

Selain pengungkapan ini, petugas juga berhasil menangkap dua pelaku, yang diidentifikasi sebagai A dan SA. Polisi menduga dalam kasus ini terlibat dalam kegiatan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pengungkapan besar-besaran ini terungkap dalam kegiatan pemusnahan barang haram tersebut, yang berlangsung pada Selasa (3/10/2023). Pemusnahan dilakukan dengan mencampurkan Sabu ke dalam air yang dilarutkan dengan cairan pembersih, sebagai tindakan lanjutan untuk memastikan barang haram ini tidak kembali ke pasar.

Baca juga: Kronologi Pengungkapan 47 Kilogram Narkotika Jenis Sabu di Kota Batam dengan Belasan Tersangka

Hadir dalam kegiatan ini Wakapolda Riau, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Heri Murwono, Kapolresta Pekanbaru, serta beberapa perwakilan dari Forkoimda.

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi, mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari kerjasama tim yang kuat antara berbagai instansi penegak hukum. Dia juga menjelaskan bahwa awal pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen bahwa akan ada peredaran narkoba di wilayah Pekanbaru.

Tim gabungan Polresta Pekanbaru segera melakukan penyelidikan dan pengembangan informasi tersebut. Dalam proses penyelidikan, mereka mencurigai adanya kendaraan roda empat yang membawa Sabu. 

Setelah dilakukan pengecekan dan konfirmasi di lapangan, sebuah mobil merek Honda CRV berwarna putih dengan nomor polisi BM 1273 OC terbukti membawa beberapa kilogram Sabu.

Baca juga: 464 ribu Jiwa Selamat dari Penangkapan Kasus 46, 477 Kg Sabu di Batam

Kemudian, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku A dan SA. Tidak berhenti di situ, sejumlah bungkus Sabu juga ditemukan di rumah pelaku SA, yang berlokasi di daerah Rumbai.

"Warga Polda Riau dan Polresta Pekanbaru bergabung dalam perang melawan narkoba. Kami akan mengejar dan menangkap pelaku di mana pun mereka berada demi keselamatan bangsa dari bahaya narkoba," tegas Wakapolda Riau.

Kepolisian terus berupaya keras untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah ini dan akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencegah dan mengatasi ancaman narkoba yang merusak masyarakat dan generasi muda. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews