Musnahkan Sabu, Ganja hingga Ekstasi, Polda Riau Berhasil Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa Anak Bangsa

Musnahkan Sabu, Ganja hingga Ekstasi, Polda Riau Berhasil Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa Anak Bangsa

Polda Riau melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkoba hasil tangkapan. (Foto: ist)

Pekanbaru, Batamnews - Kepolisian Daerah (Polda) Riau telah berhasil melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dalam jumlah besar pada Rabu (27/9/2023). Dalam tindakan ini, sebanyak 9.949,52 gram sabu, 60.23 kilogram ganja, dan 54.623 butir ekstasi dimusnahkan.

Menurut penganalisis yang telah dilakukan, tindakan kecil ini diyakini telah menyelamatkan sekitar 23 ribu jiwa anak bangsa dari dampak negatif narkotika.

Proses pemusnahan barang bukti ini dipimpin oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol K Rahmadi, yang bekerja sama dengan perwakilan dari kejaksaan, pengadilan, lembaga adat Melayu Riau, dan TNI. Mereka bersama-sama melakukan pemusnahan dengan metode yang melibatkan pembakaran ganja, peleburan sabu-sabu, dan ekstasi dengan bahan kimia khusus.

Baca juga:  Ketua Dekranasda Kepri Apresiasi Bakat Anak Daerah pada Malam Gebyar Melayu Pesisir

“Dalam penanganan ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan melengkapi berkas berita acara masing-masing tersangka,” kata Waka Polda Riau Brigjen K. Rahmadi.

Dari 16 tersangka yang ditangkap, 4 di antaranya akan menjalani program rehabilitasi. Penangkapan ini bermula dari laporan dan penyelidikan yang dilakukan oleh polisi di berbagai lokasi, termasuk penggerebekan di kamar hotel, komplek perumahan, dan Dumai Barat, Kota Dumai.

Selain itu, ganja juga berhasil diamankan dari dalam sebuah mobil minibus yang dikemudikan oleh salah satu tersangka.

Tindakan ini merupakan langkah yang signifikan dalam upaya anggota peredaran narkotika di wilayah Riau, dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews