Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba, Polres Kampar Berikan Penghargaan ke Personel dan Masyarakat

Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba, Polres Kampar Berikan Penghargaan ke Personel dan Masyarakat

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja SIK bersama personil dan Masyarakat yang mendapat penghargaan. (Foto: ist)

Kampar, Batamnews - Polres Kampar memberikan penghargaan kepada personel Polres Kampar yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu. Tidak hanya itu, masyarakat yang turut berperan aktif dalam membantu tugas Kepolisian juga mendapatkan penghargaan.

Enam orang penerima penghargaan ini berasal dari Satuan Narkoba Polres Kampar, termasuk Kasat Narkoba AKP Aprinaldi serta tiga anggotanya, yaitu Bripka Apriandi Putra, Bripka Alvi Wira Wibowo, dan Bripka Angga Mufajar.

"Petugas polisi ini telah menunjukkan dedikasi dan loyalitas yang tinggi, serta berperan aktif dalam upaya pembentukan kampung bebas dari narkoba yang dilaksanakan di Desa Sepungguk, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar," kata Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).

Baca juga: Sat Resnarkoba Polres Lingga Berhasil Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Daik

Penghargaan juga diberikan kepada dua personel Samapta Polres Kampar, yaitu Bripda Andre Hermawan Pratama dan Bripda Muhammad Kevin. Kapolres menyebut bahwa kedua personel ini berhasil mengungkap kasus dan menangkap pelaku dalam perkara Narkotika Jenis Sabu seberat 20,00 gram pada Kamis (14/9/2023).

Sementara itu, dua orang masyarakat yang menerima penghargaan adalah Mawardi, Kepala Desa Sipungguk, dan Dedi Lazuardi, Ketua Pemuda Desa Sipungguk.

"Dua warga ini berjasa dalam membantu memfasilitasi dan berperan aktif dalam upaya membentuk kampung yang bebas dari narkoba di Desa Sipungguk," ungkap Kapolres.

Baca juga: Mengungkap Faktor di Balik Harga Mahal di RM Pagi Sore: Dinobatkan Nasi Padang Termahal

Kapolres juga mengungkapkan bahwa pemberian penghargaan ini merupakan wujud ucapan syukur dan terima kasih kepada personel Polres Kampar dan masyarakat yang turut serta dalam menciptakan Harkamtibmas (Harkat Kebijakan Tata Kelola Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di wilayah hukum Polres Kampar.

"Ini adalah bentuk apresiasi kami terhadap personel yang berperan aktif dalam melaksanakan tugas mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tambahnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews