Warga Merangin Blokir Jalan Provinsi Jambi - Sumbar Akibat Penangkapan Pekerja Tambang Emas

Warga Merangin Blokir Jalan Provinsi Jambi - Sumbar Akibat Penangkapan Pekerja Tambang Emas

Warga Meranti memblokir jalan provinsi Jambi menuju Sumbar (viva)

Jambi, Batamnews - Warga Desa Perentak dan Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, Jambi, memblokir jalan Provinsi Jambi menuju Provinsi Sumatera Barat di daerah Bangko. Pemblokiran jalan sebagai protes terhadap penangkapan enam warga mereka oleh Satreskrim Polres Kerinci. 

Penangkapan tersebut terjadi saat warga sedang beraktivitas mendulang emas di tambang ilegal di Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Jambi.

Akibat pemblokiran jalan ini pada Selasa (12/9/2023) menyebabkan kemacetan lalu lintas yang serius. 

Baca juga: Kapolda Kepri dan Kapolresta Barelang Membesuk Personil yang Terluka Saat Aksi Unjuk Rasa di BP Batam

Dalam rekaman video selama 25 detik, terlihat kayu dan meja yang diletakkan di tengah jalan oleh warga, mengakibatkan mobil yang menuju Kabupaten Kerinci, Sungai Penuh, hingga Sumatera Barat terjebak dalam kemacetan yang parah. 

Arus lalu lintas dari Kerinci ke Bangko juga terganggu dan mengalami kemacetan total, bahkan hingga sore hari situasinya belum pulih.

Warga Desa Perentak mengungkapkan ketidakpuasan mereka terhadap penangkapan warga mereka oleh Satreskrim Polres Kerinci. 

Baca juga: Deadline Pengosongan Pulau Rempang dan Galang 28 September 2023

Mereka menjelaskan bahwa warga yang ditangkap bukanlah pekerja tambang emas ilegal yang menggunakan alat berat, melainkan mereka sedang mendulang emas. 

"Ada sebanyak lima orang yang ditangkap oleh Polres Kerinci, dan mereka bukanlah pekerja tambang emas ilegal," ungkap salah satu warga seperti dilansir viva, Rabu (13/9/2023).

Kapolsek Renah Pembarap, Iptu Usup, mengonfirmasi adanya pemblokiran jalan yang menyebabkan kemacetan panjang. Usup menjelaskan bahwa situasi di lokasi Desa Perentak saat ini dalam keadaan aman terkendali. 

Sementara itu, Kapolres Merangin beserta tim dari Polres Merangin sedang menuju Polres Kerinci untuk melakukan negosiasi terkait warga Desa Perentak yang ditahan di sana. 

Baca juga: Daftar 43 Orang yang Ditangkap dalam Aksi Anarkis di Kantor BP Batam, 5 Positif Narkoba

"Saat ini Kapolres Merangin dan tim Polres Merangin sedang menuju Polres Kerinci untuk melakukan negosiasi terkait warga yang ditangkap," kata Usup.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, Edi Mardi Siswoyo, mengonfirmasi adanya penangkapan warga yang sedang mendulang emas di tempat tambang emas ilegal.  


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews