Daftar 43 Orang yang Ditangkap dalam Aksi Anarkis di Kantor BP Batam, 5 Positif Narkoba

Daftar 43 Orang yang Ditangkap dalam Aksi Anarkis di Kantor BP Batam, 5 Positif Narkoba

Aksi unjuk rasa yang berujung rusuh di Kantor BP Batam (Foto: Batamnews)

Batam, Kepulauan Riau - Pihak kepolisian mengamankan 43 orang terkait unjuk rasa yang berujung anarkis di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Senin, 11 September 2023. Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto, Kapolresta Barelang Batam, mengatakan pelaku diduga sebagai provokator dan terlibat dalam aksi pelemparan batu dan besi kepada petugas keamanan.

Kronologi Penangkapan

Unjuk rasa ini berawal dari penolakan relokasi 16 Kampung Tua di Rempang, Galang, Batam. Aksi damai tiba-tiba berubah menjadi anarkis sekitar pukul 12.30 WIB, dengan beberapa pengunjuk rasa melempari petugas dan merusak fasilitas kantor BP Batam. Mereka kemudian ditangkap di sejumlah tempat di antaranya di Gedung LAM Kota Batam. 

Baca juga: Presiden Jokowi Kirim Menteri Investasi Bahlil Lahadalia ke Pulau Rempang

Identitas Pelaku

Dari 43 orang yang diamankan, 28 di antaranya ditangani oleh Polresta Barelang Batam dan 15 oleh Polda Kepri. Pelaku keseluruhan berjenis kelamin laki-laki dan telah menjalani tes urine. Hasilnya, 5 di antaranya positif narkoba.

Berikut nama-nama yang ditangkap Polresta Barelang yang berjumlah 28 orang: Laode, Donatus, M. Faisal, Said Awat, Dicky Aldi, Vito, Jusar, Awiludin, Tarmizi, Lis Wardi, Herman, Gusnu, Abdul Joni, Suhendra, Misranto, Ardiansyah, Thomas, Yosua Keprianto, Tengku M Hafizan, Junaidi Sidik, Rinto, Putra Bahari, Wafii Yuddin, Adi Rawadi, Eko Wahyu, Saputra, Rizki.

Kemudian terdapat 15 orang yang diduga sebagai pelaku diamankan oleh Polda Kepri yakni bernama Rahman bin amwar, Nazaruddin bin Ibnu Hajar, Iswandi bin Yakub, Irwan bin zufri, M Yusri bin tukacil, Rafi bin Ramli, Saprianto bin Rahmat, Ilham bin Abbas, Zainuddin bin Rahman, Gidion Joni bin Hasan, Keni bin lemanli, M Yusuf bin masrol, M Khadafi bin tayyib, Amir – Yong seng, Adek Dian Saputra bin jalidun. Sehingga total yang diamankan berjumlah 43 orang yang diduga sebagai pelaku.

Kemudian di lakukan tes urine terhadap 43 pelaku dan di dapati 5 orang positif narkoba dengan jenis ganja dan sabu yakni bernama Faizal Positif Ganja, Iqbal Positif Ganja, Donatus Positif Ganja, Wahfii Positif Sabu, Putra Bahri Positif Sabu.

Investasi dan Relokasi

Aksi ini terkait rencana investasi dari Xinyi Group, investor asal Tiongkok, serta penguasaan lahan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG), yang masing-masing memiliki rencana besar di wilayah ini.

Baca juga: Panglima TNI Kirim Tim POM ke Pulau Rempang Batam

Kerugian dan Korban

Kapolresta Barelang mengungkapkan ada 22 petugas yang mengalami luka. Dua di antaranya harus dirawat di rumah sakit, salah satu mengalami operasi akibat luka serius.

Tanggapan BP Batam

Kepala BP Batam menyatakan kesediaannya membawa masalah ini ke pemerintah pusat namun ditolak oleh perwakilan pengunjuk rasa. "Kalau bapak ibu tak mau diajak, kita tidak bisa bicara," ujarnya.

Baca juga: Warga Rempang Akan Direlokasi ke Dapur 3 Sijantung: Rencana Hunian Sementara dan Hunian Tetap

Dua Kali Bentrokan

Ini bukan pertama kalinya aksi bentrokan terjadi. Sebelumnya, pada 7 September lalu, bentrokan juga terjadi saat rencana pengukuran dan pematokan lahan.

Laporan ini diharapkan menjadi referensi bagi masyarakat umum mengenai p


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews