Patroli Malam di Meranti, Polisi Amankan Tiga Pemuda dan Dua Unit Sepeda Motor

Patroli Malam di Meranti, Polisi Amankan Tiga Pemuda dan Dua Unit Sepeda Motor

Sepeda motor dan sejumlah pemuda di bawa ke Polres Meranti guna pemeriksaan lebih lanjut.

Meranti, Batamnews - Kabag Ops Polres Meranti Kompol Yudi Setiawan memimpin pelaksanaan patroli rutin cegah munculnya berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Meranti, Riau. Giat itu juga turut dihadiri Kabag Log AKP Wisnu Budiarto, Plh Kasikum Iptu Maharalim Nasution SH MH dan puluhan personel ton Siaga I.

Adapun tempat yang jadi sasaran patroli ini adalah jalan protokol di seputaran Kota Selatpanjang, Kecamatan Tebingtinggi oleh dua regu.

Sasarannya meliputi kantor PLN, Bawaslu, Lapas Kelas II B Selatpanjang, Komisi Pemilihan Umum (KPU), lokasi yang kerap dijadikan tempat balap liar (jalan Pramuka dan Tanjung Mayat), kantor perbankan di Kota Selatpanjang, dan kegiatan masyarakat yang melaksanakan rutinitas malam hari di akhir pekan.

Baca juga: Polsek KKP Batam Gagalkan Pengiriman Dua Wanita Calon Pekerja Club Malam di Singapura

"Kita juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk senantiasa menggunakan helm saat berkendara dan melengkapi kelengkapan kendaraan," ungkap Kapolres AKBP Andi Yul melalui Kabag Ops Kompol Yudi, Senin (31/7/2023).

Disampaikan Yudi, dari hasil kegiatan patroli kali ini tidak ditemukan adanya aktivitas masyarakat atau kejadian yang dapat mempengaruhi stabilitas sitkamtibmas di seputaran Kota Selatpanjang.

Namun, personel mengamankan 3 orang pemuda dan 2 unit sepeda motor yang tidak standar, serta tidak dibuktikan dengan surat kendaraan. Diduga para pemuda tersebut akan menggunakan sepeda motor tersebut untuk aksi balap liar.

"Jadi, mereka diamankan karena tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya. Pemuda ini beramai-ramai berkumpul di depan gedung LAM dan ada yang melarikan diri. Namun personel berhasil mengamankan 3 orang pemuda dan 2 unit sepeda motor ke kantor Satlantas, hingga pemuda tersebut dapat melengkapi surat-surat kendaraan dan sepeda motornya," beber Kompol Yudi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews