Deadline Pengosongan Pulau Rempang dan Galang 28 September 2023
Salah satu sisi Pulau Rempang yang terlihat dari udara (Foto: Batamnews)
Batam, Batamnews.co.id - Isu relokasi warga Pulau Rempang dan Pulau Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau terus memanas. Rencananya, kedua pulau ini akan dikosongkan dan diserahkan kepada PT Makmur Elok Graha (MEG) pada 28 September 2023.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor Grha Kepri di Batam Centre, Kepala BP Batam Muhammad Rudi menyatakan bahwa warga yang terdata akan menerima bantuan biaya hidup sebesar Rp 1.200.000 per bulan, termasuk biaya air, listrik, dan kebutuhan lainnya. Ini meningkat dari sebelumnya, yaitu Rp 1.034.636 per orang.
"Ada yang bilang kalau di rusun capek naik turun tangga, boleh juga cari rumah sewa," ujar Rudi. Hadir dalam kesempatan itu Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si., Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Kepulauan Riau, Brigjen Bonar Panjaitan, Danrem 033/WP Kolonel Jimmy Watuseke.
Hunian Sementara
Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) telah mempersiapkan berbagai jenis hunian sementara untuk warga terdampak. Beberapa lokasi yang telah disiapkan termasuk Rusun BP Batam, Rusun Pemko Batam, Rusun Jamsostek, serta ruko dan rumah.
"Hunian baru dan biaya hidup ini kami berikan sampai rumah permanen baru untuk masyarakat Rempang yang terdampak selesai dibangun," kata Ariastuty Sirait, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam.
Hunian Tetap
Sebagai langkah lanjutan, BP Batam juga mempersiapkan hunian tetap berupa rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta dengan luas tanah maksimal 500 m2. Hunian ini akan ditempatkan di kawasan Dapur 3 Sijantung, yang sangat strategis untuk pekerjaan nelayan.
Kampung baru ini akan diberi nama "Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City" dengan slogan "Tinggal di Kampung Baru yang Maju, Agar Sejahtera Anak Cucu". Selain itu, akan ada berbagai fasilitas yang akan tersedia seperti pusat pendidikan, layanan kesehatan, serta dermaga untuk kapal-kapal nelayan.
Pembangunan hunian tetap ini ditargetkan selesai dalam 12 bulan setelah pematangan lahan, dengan tahap pertama ditargetkan rampung pada Agustus 2024.
"BP Batam akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat Rempang Galang," tegas Ariastuty.
Rencana relokasi ini adalah bagian dari Proyek Strategis Nasional Rempang Eco-City dan telah mendapat perhatian yang luas dari berbagai pihak, termasuk dari warga yang akan terkena dampak.

Komentar Via Facebook :