KKP RI Gelontorkan Dana Rp. 6,29 Triliun untuk Meningkatkan Kesejahteraan Nelayan di 2023
Sosialisasi pengelolaan administrasi kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan)
Bintan, Batamnews - Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan telah menggelar sebuah acara penting yang menandai komitmen mereka dalam mendukung pembudidaya ikan, nelayan, pengolah, pemasar, petambak garam, dan masyarakat pesisir lainnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program bantuan yang digelontorkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI pada tahun 2023, dengan total dana sebesar Rp. 6,29 Triliun.
Dalam acara yang berlangsung di Dermaga Kampung Pulau Pucung Desa Malang Rapat, Bupati Bintan, Roby Kurniawan, secara simbolis menyerahkan bantuan berupa benih ikan air tawar serta satu unit excavator kepada kelompok pembudidaya ikan.
Baca juga: Kepulauan Riau Siapkan Peraturan Daerah Rencana Umum Energi Daerah untuk Masa Depan
Selain itu, kegiatan juga melibatkan sosialisasi pengelolaan administrasi kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan) untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang perikanan.
Raisa Gilang Samudra, Kepala Bidang Perikanan Budidaya Kabupaten Bintan, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan, menjelaskan pentingnya sosialisasi pengelolaan administrasi kelompok pembudidaya ikan.
Dia mengungkapkan harapannya bahwa dengan mendapatkan edukasi ini, semua Pokdakan di Kabupaten Bintan akan mampu meningkatkan produktivitas dalam budidaya air tawar.
Selama tahun 2021 hingga 2023, Pemerintah Kabupaten Bintan telah memberikan berbagai bantuan perikanan, termasuk 774.500 ekor benih ikan lele, 292.150 ekor bibit ikan nila, dan 70.900 ekor bibit ikan gurami.
Baca juga : Tingkatkan Perlindungan Konsumen: Gubernur Kepulauan Riau Lantik Anggota BPSK Tanjungpinang 2023-2028
Selain itu, infrastruktur perikanan seperti 4 unit KJA HDPE di Teluk Bintan, 8 unit jaring kerambah untuk budidaya air laut di Desa Pengudang, dan 1 unit excavator juga telah diberikan kepada masyarakat.
Bupati Roby Kurniawan menyatakan harapannya bahwa bantuan yang diberikan tidak hanya menjadi seremoni, tetapi benar-benar dimanfaatkan dan dikembangkan oleh penerima bantuan. Dia mendorong agar masyarakat yang mendapat bantuan berusaha maksimal untuk terus berkembang.
Tidak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Bintan juga telah membayarkan BPJS ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, serta telah mengalokasikan dana khusus untuk pembudidaya air tawar pada tahun 2024.
Dana tersebut dapat dimanfaatkan dengan mengusulkan proposal kepada Dinas Perikanan dan Kelautan atau melalui pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten.
Kegiatan berlanjut dengan Temu Wicara Bupati Bintan bersama Pokdakan se Kabupaten Bintan. Bupati Roby Kurniawan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat nelayan dan pembudidaya ikan dengan mengikuti perkembangan lapangan secara langsung melalui dialog dan interaksi dengan para pemangku kepentingan.
Komentar Via Facebook :