Gelombang Kepala Daerah Mendaftar sebagai Caleg 2024: Apa yang Terjadi?

Gelombang Kepala Daerah Mendaftar sebagai Caleg 2024: Apa yang Terjadi?

Banyak kepala daerah maju sebagai caleg dalam Pemilu 2024 nanti (ilustrasi)

Batam, Batamnews - Fenomena menarik terjadi menjelang Pemilu 2024. Sejumlah kepala daerah dari berbagai tingkatan, mulai dari gubernur, wakil gubernur, bupati, hingga wali kota dan wakil wali kota, secara ramai-ramai mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) dalam pemilihan nanti. 

Hasil penelusuran daftar calon sementara (DCS) di laman infopemilu.kpu.go.id pada Rabu (24/8) memperlihatkan bahwa puluhan kepala daerah dan wakil kepala daerah akan terlibat dalam pertarungan merebut kursi legislatif.

Dalam pemandangan yang tak biasa, dua gubernur telah mengambil keputusan besar untuk maju dalam Pemilu 2024. Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Laiskodat, siap berlaga sebagai caleg DPR Dapil NTT II mewakili Partai NasDem. 

Baca juga: BUMN Rusia Mundur, Proyek Gas Natuna RI Terancam

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, telah mendaftar sebagai caleg DPR Dapil Sulawesi Tenggara, juga dari Partai NasDem.

"Ali Mazi Insyaallah begitu [maju caleg]," kata Ketua DPP Partai Nasdem, Effendi Choiri, seperti dikutip CNNIndonesia.com, Kamis (24/8/2023).

Tak hanya gubernur, tiga wakil gubernur juga memilih jalur politik ini. 

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, akan bertarung sebagai caleg DPR dari PPP di Dapil Jawa Barat VIII. 

Baca juga: Badai Ekstrem Mengguncang Mekkah: Masjidil Haram Terkena Dampak

Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia, akan mendaftar sebagai caleg DPR Dapil Lampung II dari PKB. 

Wagub Jateng, Taj Yasin Maimoen, memutuskan untuk maju sebagai Caleg DPD dari Jawa Tengah.

Namun, UU Pemilu telah menetapkan aturan ketika kepala dan wakil kepala daerah yang mencalonkan diri sebagai caleg tingkat DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD di Pemilu 2024 wajib mengundurkan diri dari jabatannya. Ketentuan ini diatur dalam Pasal 182 huruf k dan Pasal 240 Ayat (1) huruf k UU Pemilu.

Baca juga: Kelezatan Rendang Lokan: Kuliner Khas dari Muko-muko yang ada Tanjungpinang 

Tidak hanya kepala dan wakil kepala daerah, para aparatur sipil negara atau pegawai negeri sipil juga harus mengundurkan diri jika memilih maju sebagai caleg. 

Anggota Polri dan TNI pun harus mundur dan menanggalkan baju dinasnya jika ingin mencalonkan diri sebagai caleg. 

Selain itu, mereka yang menjabat sebagai direksi, komisaris, dewan pengawas, serta karyawan BUMN dan BUMD juga diwajibkan mengundurkan diri jika memilih untuk menjadi caleg. Mereka juga dilarang ikut dalam kampanye pemilu.

Dengan sejumlah kepala daerah terlibat dalam pertarungan Pemilu legislatif 2024, ragam kandidat semakin beragam. Berikut adalah daftar kepala daerah yang ikut serta dalam kontestasi ini:

Baca juga: Singapura Diteror Isu Bom, Polisi Nyatakan Ancaman Bom pada 18 Lokasi, Palsu

Gubernur:
1. Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat (Caleg DPR Dapil NTT II - Partai NasDem)
2. Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi (Caleg DPR Dapil Sulawesi Tenggara - Partai NasDem)

Wakil Gubernur:
1. Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum (Caleg DPR Dapil Jawa Barat VIII - PPP)
2. Wakil Gubernur Lampung Chusnunia (Caleg DPR Dapil Lampung II - PKB)
3. Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen (Caleg DPD Jawa Tengah)

Baca juga: BEM Unilak Protes PH Water Intake dan Limbah RAPP, Pasang Spanduk di Berbagai Lokasi Kota Pekanbaru

Wali Kota:
1. Wali Kota Jambi Syarif Fasha (Caleg DPR Dapil Jambi - Partai NasDem)
2. Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar (Caleg DPRD Jatim Dapil Jatim VIII - PAN)

Wakil Wali Kota:
1. Wakil Wali Kota Ternate Jasri Usman (Caleg DPR Dapil Maluku Utara - PKB)
2. Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut (Caleg DPR Dapil Sulawesi Utara - PDIP)

Bupati: 
1. Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya (Caleg DPR Dapil Banten I-Partai Demokrat)
2. Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Iskandar (Caleg DPR Dapil Sumatera Selatan II-PAN)
3. Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf (Caleg DPR RI Dapil Jatim II- PKB)
4. Bupati Jombang Mundjidah Wahab (Caleg DPR RI Dapil Jatim VII- PPP)
5. Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko (Caleg DPRD Jatim Dapil Jatim III- PDIP)
6. Bupati Kerinci Adirozal (Caleg DPR Dapil Jambi- PAN)
7. Bupati Merangin Mashuri (Caleg DPR Dapil Jambi-PPP)
8. Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana (Caleg DPR Dapil Jawa Barat VII- Demokrat)
9. Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika (Caleg DPRD Jawa Barat Dapil Jawa Barat 10- Golkar)
10.Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan (Caleg DPR Dapil I Sumatera Utara- PKB)
11.Bupati Kolaka Ahmad Safei (Caleg DPR Dapil Sulawesi Tenggara- PDIP)
12.Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (Caleg DPR Dapil Sulawesi Tenggara- NasDem)
13.Bupati Donggala Kasman Lassa (Caleg DPRD Donggala Dapil Donggala I- PAN)
14.Bupati Kabupaten Minahasa Sulawesi Utara Royke Roring (Caleg DPRD Sulawesi Utara Dapil Sulut I-PDIP)
15.Bupati Bone Bolango, Hamim Pou (Caleg DPR Dapil Sulut-NasDem)
16.Bupati Karanganyar, Juliyatmono (Caleg DPR Dapil Jateng IV- Golkar)

Dengan kehadiran sejumlah kepala daerah ini sebagai caleg, pemilu 2024 diyakini akan memberikan gambaran politik yang semakin bervariasi dan menarik.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews