Singapura Diteror Isu Bom, Polisi Nyatakan Ancaman Bom pada 18 Lokasi, Palsu

Singapura Diteror Isu Bom, Polisi Nyatakan Ancaman Bom pada 18 Lokasi, Palsu

Setelah melakukan penyisiiran di sejumlah gedung, polisi menyatakan isu bom itu palsu (today)

Singapura, Batamnews — Pada Rabu (23/8/2023), sebanyak 18 lokasi di Singapura, termasuk gedung pemerintah, kedutaan, dan tempat-tempat menarik lainnya, dikabarkan menerima ancaman bom.

Polisi menyatakan informasi ancaman bom itu semuanya palsu. Pernyataan itu diungkapkan setelah mereka menelusuri tempat-tempat adanya informasi bom tersebut. Mereka tidak menemukan satupun barang yang mencurigakan.

Pihak kepolisian mengatakan bahwa mereka menerima laporan tentang ancaman bom tersebut sekitar pukul 9.10 pagi.

Baca juga: Pengembangan Pulau Rempang: Kepala BP Batam Dengarkan Aspirasi Massa Aksi

Salah satu lokasi yang terkena ancaman adalah Gedung Lingkungan di Jalan Scotts, yang juga merupakan tempat Kementerian Keberlanjutan dan Lingkungan (MSE) beserta lembaga-lembaga otoritasnya, Badan Lingkungan Nasional (NEA) dan agen air PUB.

Kedua lembaga NEA dan PUB dikabarkan menerima ancaman bom, demikian ditegaskan oleh kementerian dalam sebuah pernyataan.

"Keselamatan seluruh staf dan pihak yang berhubungan dengan Gedung Lingkungan adalah prioritas kami. Sejak pagi ini, kami telah meningkatkan keamanan dan membatasi akses ke Gedung Lingkungan. MSE akan sepenuhnya bekerja sama dengan Kepolisian Singapura dalam penyelidikan," pernyataan tersebut menjelaskan.

Baca juga: Polemik Relokasi di Rempang Batam: Uba Angkat Isu Historis, HAM, dan Investasi

Pada pagi hari itu, staf di Gedung Lingkungan dievakuasi menyusul situasi yang awalnya dijelaskan sebagai "situasi keamanan" yang memicu penguncian.

Seperti dilaporkan, TODAY, bahwa gedung tersebut dikunci sekitar pukul 9.30 pagi. Sebuah email dikirim kepada staf MSE pada pukul 10 pagi yang menyatakan bahwa ada "situasi darurat" dan gedung tersebut sedang dalam keadaan "penguncian".

Pihak kepolisian juga mencatat bahwa mereka mengetahui adanya laporan serupa tentang ancaman bom melalui email yang tampaknya dikirim oleh orang yang sama baru-baru ini kepada Korea Selatan, yang pada akhirnya ternyata palsu.

Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan, Grace Fu, dalam sebuah pos di Facebook, mengungkapkan bahwa ia mengetahui tentang situasi tersebut saat menghadiri pertemuan Asosiasi Bangsa-Bangsa Asia Tenggara di Vientiane, Laos.

Baca juga: Batamnews.co.id Meraih Penghargaan AMSI Award 2023 Kategori "Distribusi Konten Terbaik

"Pada saat ini, saya terus memantau perkembangan dari sini dan tetap berkomunikasi dengan rekan-rekan saya," ujarnya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka serius dalam menangani setiap ancaman keamanan dan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan terhadap mereka yang dengan sengaja menyebarkan informasi palsu tentang ancaman bom.

Mereka tengah menyelidiki kasus penyebaran informasi palsu yang merugikan. Jika pelaku ditemukan, dia bisa dihukum dengan hukuman penjara hingga tujuh tahun, denda maksimal S$50,000, atau keduanya.

Pihak kepolisian juga menambahkan bahwa jika ancaman serupa diterima di bangunan lainnya, petugas keamanan atau petugas polisi tambahan sebaiknya melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang mencurigakan.

Baca juga: Lanjutan Kasus Investasi Bodong: Oknum Anggota Polisi Tanjungpinang Terancam Sidang Kode Etik

Mereka telah dilatih untuk menilai apakah barang mencurigakan tersebut memang merupakan ancaman dan bagaimana cara menangani situasi semacam itu dengan tepat.

"Pihak masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan melaporkan hal-hal mencurigakan seperti orang-orang yang berpakaian aneh, perilaku mencurigakan, atau benda seperti kantong dengan noda, kabel, atau bau aneh," tambah pihak kepolisian.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews