KPU Batam: 56 Bacaleg Gagal Lolos Kebanyakan Karena Ijazah

KPU Batam: 56 Bacaleg Gagal Lolos Kebanyakan Karena Ijazah

KPU Batam mengumumkan daftar bakal calon legislatif yang lolos ke tahap berikutnya (jun)

Batam, Batamnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam telah mengumumkan ada 733 Bakal Caleg Legislatif (bacaleg) yang lolos dan sebanyak 56 orang tidak lolos. Mereka, 56 bacaleg yang tidak lolos itu dinilai tidak memenuhi syarat dalam seleksi. 

Demikian diungkap Komisioner KPU Kota Batam, Aksara Pandapotan Manurung dalam jumpa pers, Sabtu (19/8/2023) kemarin.

"Ada 56 Bacaleg Batam yang tidak lolos atau tidak memenuhi syarat yang ditetapkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum. Mereka umumnya tidak memenuhi persyaratan yang telah kami tetapkan," ungkap Manurung.

Baca juga: KPU Tetapkan 733 DCS Bacaleg DPRD Kota Batam untuk Pileg 2024

Salah satu persyaratan yang paling banyak tidak terpenuhi adalah mengenai pengunggahan ijazah yang telah dilegalisasi. 

Selain itu, juga terdapat dokumen-dokumen lain yang tidak diunggah, seperti surat keterangan kesehatan dan surat bebas narkoba.

Dampak dari ketidaklulusan ini adalah Bacaleg yang tidak memenuhi syarat tidak akan berpartisipasi dalam tahapan seleksi berikutnya. Ini berarti mereka tidak akan memiliki kesempatan untuk menjadi anggota DPRD Kota Batam.

Manurung menegaskan bahwa semua kasus ketidaklulusan ini telah selesai dan tidak akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Baca juga: Sah, Bek Kiri Timnas Indonesia Pratama Arhan Nikahi Anak Anggota DPR RI di Tokyo

Di sisi lain, terdapat 733 Bacaleg yang telah memenuhi syarat dan berhak melanjutkan dalam proses seleksi. Jumlah ini akan diumumkan kepada masyarakat melalui berbagai media. 

KPU Kota Batam juga akan membuka peluang bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan terkait Bacaleg yang telah memenuhi syarat.

"Masyarakat bisa memberikan tanggapan melalui unggahan di situs web yang telah kami sediakan," kata Manurung.

Keputusan ini merupakan langkah penting dalam proses pemilihan legislatif yang akan datang, dan menjadi langkah untuk memastikan bahwa Bacaleg yang terpilih adalah yang memenuhi persyaratan dan memiliki kualifikasi yang sesuai.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews