Persaingan Ketat di Dapil Kepri 2: Mantan Wakapolda Kepri hingga Pemilik Suara Terbanyak Tidak Ikut Bertarung 

Persaingan Ketat di Dapil Kepri 2: Mantan Wakapolda Kepri hingga Pemilik Suara Terbanyak Tidak Ikut Bertarung 

Mantan Wakapolda Kepri Irjen Pol (Purn) Darmawan

Bintan, Batamnews - Persaingan sengit diprediksi akan menghiasi Daerah Pemilihan (Dapil) Kepulauan Riau 2 pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Daerah pemilihan ini mencakup, dua kabupaten yaitu Kabupaten Bintan dan Kabupaten Lingga.

Dengan sejumlah nama tokoh mantan pejabat yang muncul sebagai calon legislatif, perhelatan demokrasi di wilayah ini diyakini akan menjadi pertarungan menarik.

Salah satu tokoh yang menjadi sorotan adalah Irjen Pol (Purn) Darmawan, mantan Wakil Kepala Polda Kepri. Darmawan yang memiliki latar belakang di dunia kepolisian akan mencoba peruntungannya dalam kancah politik. 

Baca juga : DPRD Bintan Gelar Paripurna Pemilihan Cawabup: Ahdi Muqsith vs Dhenok Puspita Sari

Selain itu, nama Neko Wesha Pawelloy, Wakil Bupati Lingga yang baru saja mengundurkan diri, juga turut meramaikan persaingan di Dapil ini.

Tidak hanya itu, Dewi Kumalasari Ansar, Ketua PKK Provinsi Kepri, juga ikut bertarung dalam Dapil Kepri 2. Nama-nama lain yang mencuat termasuk mantan Wakil Bupati Bintan, Dalmasri Syam, serta mantan kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Riau, Jamhur Ismail. 

Terdapat juga mantan Wakil Bupati Bintan, Khazalik, dan pengusaha sukses Al Bukhari A Wahid.

Kehadiran tokoh-tokoh yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas di tingkat provinsi dan kabupaten semakin memanaskan persaingan di Dapil Kepri 2, menunjukkan kompleksitas serta keberagaman latar belakang para calon.

Baca juga : Pindah Dari PKB, Charli Donna Maju ke DPRD Kepri dari Partai Golkar Dapil Karimun

Namun, sorotan juga tertuju pada absennya Deby Maryanti, pemilik suara terbanyak pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 di daerah tersebut. 

Deby, yang juga merupakan istri dari Mantan Bupati Bintan Apri Sujadi, tidak terlihat dalam daftar calon sementara yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri untuk Pemilu 2024. Hal ini mengundang tanda tanya mengenai alasan di balik keputusan tersebut.

Menariknya, Partai Hanura terlihat tidak memiliki calon legislatif di Dapil Kepri 2. Meskipun partai ini sebelumnya memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri, keputusan untuk tidak mengajukan Bacaleg di daerah ini menarik perhatian. 

Hal ini bisa berdampak pada pergeseran dinamika politik di daerah tersebut.

Dengan persaingan yang semakin ketat dan kehadiran sejumlah tokoh yang memiliki pengalaman di berbagai bidang, Pemilu 2024 di Dapil Kepri 2 diharapkan akan memberikan pilihan yang berkualitas bagi masyarakat Kepulauan Riau.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews