Penyelundupan Gagal: 49.463 Benur Lobster Dilepasliarkan oleh Bea Cukai Batam

Penyelundupan Gagal: 49.463 Benur Lobster Dilepasliarkan oleh Bea Cukai Batam

Bea Cukai Batam melepasliarkan Benur Lobster yang diamakan saat upaya penyelundupan ke Singapura (dok bea cukai batam)

Batam, Batamnews - Dalam upaya mencegah penyelundupan dan mendukung konservasi laut, Bea Cukai Batam mengambil langkah melepasliarkan sebanyak 49.463 benur lobster. 

Tindakan ini dilakukan setelah pihak bea cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benur tersebut di Pelabuhan Internasional Nongsapura Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat (4/8/2023) kemarin.

Benur Lobster dilepasliarkan di Pulau Ngual (dok beacukai Batam)

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam, Sisprian Subiaksono, menjelaskan bahwa puluhan ribu benur lobster yang digagalkan tersebut langsung dilepasliarkan di wilayah perairan Pulau Ngual. 

Baca juga: Tas Ditinggalkan saat Pengeledahan: Penumpang Kapal Ferry Gagal Selundupkan Ribuan Benih Lobster ke Singapura

Petugas dari Karantina Perikanan Batam dan Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam turut hadir sebagai saksi tindakan ini.

Sisprian Subiaksono menjelaskan lebih lanjut, "Pada Jumat (4/8) pagi, kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 49.463 benur lobster, dan pada sore harinya, kami dengan tegas melepasliarkan benur-benur tersebut." 

Disebutkan, tujuan dari pelepasan ini adalah untuk menjaga agar benur lobster tetap hidup. Lokasi pelepasan, Pulau Ngual dipilih dengan pertimbangan kondisi perairan yang bersih dan aman bagi pertumbuhan benur lobster.

Petugas bea cukai Batam melepasliarkan benur lobster hasil tangkapan (dok bea cukai batam)

Tindakan penyelundupan ini terungkap saat petugas Bea Cukai mencurigai isi tas yang sedang diperiksa melalui mesin X-ray di pelabuhan internasional. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan 44 kantong berisi benur lobster jenis pasir dan mutiara dalam tas tersebut.

Baca juga: Polda Kepri Berhasil Menangkap 4 Pelaku Penyelundupan Benih Lobster dari Lampung ke Singapura

"Pelaku yang diduga membawa tas tersebut melihat bahwa tasnya akan diperiksa oleh petugas, dan ia segera melarikan diri. Mereka memanfaatkan situasi yang ramai di pelabuhan pada saat itu," tambah Sisprian.

Setelah dilakukan perhitungan, total 49.463 benur lobster berhasil diselamatkan oleh petugas Bea Cukai, dengan nilai ekonomi sekitar Rp5,5 miliar.

Sisprian menyatakan bahwa pelaku penyelundupan benur lobster ini tengah dalam pengejaran, dan penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap asal usul benur lobster tersebut.

Tindakan melepasliarkan puluhan ribu benur lobster ini merupakan langkah yang signifikan dalam mendukung konservasi laut dan melindungi keberlanjutan ekosistem. 

Baca juga: Petugas Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 9 Miliar di Batam

Bea Cukai Batam memberikan contoh nyata komitmen mereka dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah tindakan ilegal yang dapat merusak ekosistem laut serta ekonomi yang terkait dengannya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews