Penyelundupan Benih Lobster di Perairan Batam Meningkat, Bea Cukai Akui Kendala Penindakan

Penyelundupan Benih Lobster di Perairan Batam Meningkat, Bea Cukai Akui Kendala Penindakan

Bea Cukai Batam mengaku kesulitan memberantas penyelundupan benur lobster, pelaku sangat licin (dok bc batam)

Batam, Batamnews - Dari berbagai kasus penangkapan pelaku penyelundupan benih lobster di Perairan Batam, Kepulauan Riau, banyak dari mereka yang berhasil meloloskan diri dari pengawasan petugas. 

Para pelaku penyelundup benih lobster yang mayoritas mengirimkannya ke negara tetangga, terbilang "licin" dalam menghindari penegakan hukum. Bea Cukai pun turut mengakui tantangan ini.

M Rizki Baidillah, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, menyatakan bahwa aksi penyelundupan seringkali berhasil mengelabui petugas karena situasi yang ramai di pelabuhan. 

Baca juga: Masalah Distribusi Air di Batam Semakin Parah, Utusan: Pihak Terkait Harus Bertanggung Jawab

"Pelabuhan yang ramai memberikan celah bagi mereka untuk melarikan diri," ujarnya pada Senin (7/8/2023).

Selain itu, beberapa kasus melibatkan perairan di mana pelaku berusaha mendaratkan kapal di pesisir secara paksa. Tindakan semacam ini memungkinkan mereka untuk melarikan diri dari pengejaran petugas.

Bea Cukai mengakui bahwa menangani penyelundupan benih lobster menjadi sulit tanpa kerjasama dan koordinasi yang baik dengan aparat penegak hukum lainnya. Hal ini menjadi tantangan serius bagi Bea Cukai dalam memerangi praktik penyelundupan benih lobster ini.

Baca juga: Gudang Penyimpanan Produk Kosmetik Impor Ilegal di Ruko Greenland Batam Digerebek Polisi

Pada hari Jumat (4/8) yang lalu, Bea Cukai Batam berhasil menangkap seorang pelaku penyelundupan benih lobster ke Singapura. Seorang penumpang kapal feri tujuan Batam - Singapura berusaha menyelundupkan benih lobster melalui Pelabuhan Nongsapura.

Tindakan mencurigakan pelaku terdeteksi oleh petugas Bea Cukai Batam yang melakukan pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray di pelabuhan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku membawa 49.463 benih lobster dengan dua jenis, yaitu Lobster jenis Mutiara dan jenis Pasir.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews