Imigrasi Kelas I Tanjungpinang Mencekal 87 WNI Menuju Luar Negeri Selama 2023

Imigrasi Kelas I Tanjungpinang Mencekal 87 WNI Menuju Luar Negeri Selama 2023

Ilustrasi

Tanjungpinang, Batamnews - Imigrasi Kelas I Tanjungpinang telah mengambil langkah tegas dengan mencabut rencana keberangkatan bagi 87 Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak berangkat ke luar negeri melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) selama tahun 2023. 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Khairil Mirza, mengungkapkan bahwa tindakan ini diambil karena sejumlah WNI tersebut tidak memenuhi persyaratan yang diperlukan, termasuk rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja, perusahaan, atau Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).

Dalam pengumuman resminya, Khairil Mirza menjelaskan bahwa dari total 87 WNI yang rencana keberangkatannya ditunda, mayoritas berencana untuk pergi ke Malaysia, Singapura, dan Kamboja. Persyaratan yang belum dipenuhi oleh para calon pekerja migran ini meliputi dokumen pendukung yang diperlukan dari pihak berwenang, seperti rekomendasi dari instansi terkait.

Baca juga : Polisi Amankan Pria Penyalahgunaan Narkoba di Tugu Dua Jari, Tanjungpinang

"Sebelum melengkapi persyaratannya, para calon pekerja migran ini tidak diizinkan untuk berangkat. Kami harus memastikan bahwa mereka memiliki perlindungan yang memadai di negara tujuan," jelas Mirza dalam keterangannya kepada media pada Kamis, 17 Agustus.

Khairil Mirza juga menyoroti kasus khusus untuk tujuan Kamboja, di mana keberangkatan para calon pekerja migran ditolak karena belum adanya kerjasama antarnegara terkait penempatan WNI di Kamboja. Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini, belum terbentuk kesepakatan resmi mengenai hal ini antara kedua negara.

Menurut Mirza, dari total 87 WNI yang keberangkatannya ditunda pada rentang waktu Januari hingga Agustus 2023, mereka memiliki usia produktif kerja antara 25 hingga 40 tahun. 

Baca juga : Misteri Temuan Tulang Belulang di Tanjungpinang: Polisi Mulai Periksa Laporan Orang Hilang

Ia menjelaskan bahwa usia ini menjadi kriteria penting, mengingat Indonesia memiliki kedekatan geografis dengan Malaysia dan Singapura, di mana usia produktif kerja seperti ini sangat diperlukan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, sebagian besar dari calon pekerja migran yang keberangkatannya ditunda datang dari luar daerah dan memilih Tanjungpinang sebagai titik keberangkatannya. 

Hal ini menunjukkan bahwa Tanjungpinang menjadi pusat aktivitas calon pekerja migran yang berasal dari berbagai wilayah untuk meraih peluang kerja di negara-negara tujuan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews