Inovasi Si Daing Merantau, Imigrasi Dabo Singkep Layani Puluhan Pemohon Paspor di Lingga Utara

Inovasi Si Daing Merantau, Imigrasi Dabo Singkep Layani Puluhan Pemohon Paspor di Lingga Utara

Imigrasi Dabo Singkep membuka layanan permohonan penerbitan paspor di Kelurahan Pancur, Lingga Utara. (Foto: ist)

Lingga, Batamnews - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep melakukan langkah inovatif dengan menggelar program "Si Daing Merantau" guna mempermudah pelayanan permohonan paspor bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Lingga yang terdiri dari pulau-pulau.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Yanto Ardianto melalui Kepala Seksi Dokumen dan Izin Tinggal Keimigrasian, Reza Fatahillah mengatakan bahwa program Si Daing Merantau adalah kepanjangan dari "Imigrasi Dabo Singkep Melayani Antar Pulau."

Kali ini, program Si Daing Merantau digelar Imigrasi Dabo Singkep di Hotel Winner, Kelurahan Pancur, Kecamatan Lingga Utara. Sebanyak 26 pemohon paspor mendapatkan pelayanan dengan fasilitas lengkap dan efisien.

Baca juga: Polres Lingga Raih Penghargaan Kapolri dalam Pelaksanaan Quick Wins Presisi 2022-2023

“Pelayanan berlangsung selama 2 hari mulai dari 23 sampai 24 Juli 2023 bertempat di Hotel Winner, Pancur. Kami menyebutnya layanan ini jemput bola Si Daing Merantau,” kata Reza, Selasa (25/7/2023).

Pada pelayanan itu, terdapat sebanyak 26 pemohon paspor yang terdiri dari 14 pemohon paspor baru dan 12 pemohon penggantian paspor. Seluruh pemohon diungkapkan Reza memiliki dokumen yang lengkap dan warga Kabupaten Lingga.

“Di lokasi, berkas pemohon langsung kami verifikasi, pengambilan foto, biometrik dan proses wawancara,” ungkap Reza.

Ia menambahkan, Kantor Imigrasi Dabo Singkep memiliki dua program inovasi terkait pelayanan permohonan paspor, yakni Eazy Pasport dan Si Daing Merantau. Layanan Eazy Pasport, pemohon meski kolektif dan menyampaikan berkas dokumen terlebih dahulu yang kemudian perwakilan dari kelompok pemohon bermohon pada petugas untuk datang ke lokasi dan melakukan pelayanan permohonan paspor di lokasi yang telah disepakati bersama.

Baca juga: Antisipasi Barang Ilegal, Satpolairud Polres Lingga Tingkatkan Keamanan di Pelabuhan Jagoh

Sedangkan untuk pelayanan Si Daing Merantau, petugas yang langsung turun ketengah-tengah masyarakat membuka layanan permohonan paspor, sebelum menentukan lokasi yang akan dibuka layanan, petugas terlebih dahulu melakukan pemetaan wilayah mana yang potensial membutuhkan pelayanan permohonan paspor.

“Jadi inovasi kami ada dua, pertama Eazy Paspor berdasarkan komunitas dan Si Daing Merantau konsepnya kami terjun langsung, istilahnya kita membuka layanan langsung di lokasi,” kata Reza.

Kedua inovasi layanan permohonan paspor itu kata Reza, bertujuan untuk memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan pembuatan paspor, mengingat wilayah Kabupaten Lingga terdiri dari pulau-pulau.

“Dengan kami yang datang tentu lebih memudahkan masyarakat dan lebih irit ongkos, karena kalau yang dari pulau datang bermohon paspor ke Kantor Imigrasi tentu butuh ongkos dan sebagainya,” pungkas dia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews