Misteri Temuan Tulang Belulang di Tanjungpinang: Polisi Mulai Periksa Laporan Orang Hilang

Misteri Temuan Tulang Belulang di Tanjungpinang: Polisi Mulai Periksa Laporan Orang Hilang

Ilustrasi

Tanjungpinang, Batamnews - Polisi di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, segera mengambil langkah untuk menghubungkan temuan misterius tulang belulang manusia dengan laporan orang hilang yang sudah ada. 

Penemuan tulang belulang wanita di sebuah lahan kosong di Jalan Sei Timun telah memicu keprihatinan dan kekhawatiran di kalangan penduduk setempat.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Mohamad Darma Ardiyaniki, mengonfirmasi bahwa sejumlah laporan orang hilang telah diterima oleh pihaknya. 

"Sudah ada belasan orang yang mendatangi pihak kami untuk berkoordinasi terkait anggota keluarga yang hilang," ujar AKP Darma pada Selasa, 17 Agustus 2023.

Baca juga : Heboh Penemuan Jasad Pria di Tanjungpinang: Diduga Bunuh Diri, Polisi Selidiki Kasus Tragis di Jalan Gatot Subroto

Berita tentang penemuan tulang belulang wanita ini pertama kali mencuat setelah pemilik lahan kosong, Apolinaris Kung yang juga dikenal dengan nama Frengky, menemukan tulang-tulang tersebut. 

Frengky menemukan tulang belulang pertama pada Minggu, 30 Juli 2023, saat sedang membersihkan kebun miliknya. Pada awalnya, dia mengira tulang tersebut berasal dari hewan, dan tidak terlalu memperhatikannya.

Namun, temuan serupa kembali terjadi pada Minggu, 6 Agustus 2023, ketika Frengky menemukan tulang belulang lainnya, termasuk tengkorak kepala. "Awalnya saya hanya menganggapnya sebagai tulang hewan. 

Namun minggu lalu, saya menemukan tengkorak kepala di bawah pohon pisang," ungkap Frengky di lokasi penemuan.

Baca juga : Kasus Penelantaran Bayi di Tanjungpinang: Diversi untuk Ibu, Proses Hukum Terus Lanjut bagi Ayah dan Pacar

Setelah menghubungi otoritas setempat, pihak kepolisian dan dokter forensik dari RSUD Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tulang belulang tersebut. 

Hasil pemeriksaan dokter forensik menyimpulkan bahwa tulang belulang tersebut berasal dari seorang wanita dengan perkiraan usia antara 30 hingga 58 tahun.

AKP Darma menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan mengintegrasikan laporan orang hilang yang diterima dari tahun 2022 hingga 2023 dengan temuan tulang belulang ini. 

"Kami akan membandingkan data tersebut dan menghubungi keluarga jika ada kemiripan yang signifikan," tambahnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews