Imigrasi Dabo Singkep Edukasi Masyarakat tentang TPPO

Imigrasi Dabo Singkep Edukasi Masyarakat tentang TPPO

Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Dabo Singkep mengadakan sosialisasi guna meningkatkan pengawasan keimigrasian sebagai bagian dari upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Lingga, Batamnews - Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Dabo Singkep mengadakan sosialisasi guna meningkatkan pengawasan keimigrasian sebagai bagian dari upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Acara ini diadakan di Sanggar Praja, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (10/8/2023).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Yanto Ardianto, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh peserta dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk perangkat desa dan kelurahan se-Kecamatan Singkep.

Baca juga: Skandal Korupsi Cukai Rokok Ratusan Miliar: Kronologi Penetapan Tersangka Den Yealta oleh KPK

“Tujuannya untuk memberikan pemahaman untuk masyarakat kita bahayanya TPPO, jadi kita berharap masyarakat kita khususnya Kabupaten Lingga memiliki pengetahuan tentang bahaya TPPO,” kata Yanto Ardianto didampingi Plh. Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Denny Saputra saat diwawancarai usai kegiatan.

Yanto berpendapat bahwa dengan pemahaman ini, diharapkan masyarakat dapat menghindari potensi bahaya TPPO serta menghindari situasi bekerja di luar negeri secara ilegal.

Meskipun belum ada laporan mengenai warga Kabupaten Lingga yang menjadi korban TPPO, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep tetap berkomitmen untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa upaya ini penting untuk mencegah warga terjebak dalam praktik TPPO.

“Dikhawatirkan ada warga kita yang mencoba, karena pemahamannya kurang, mencoba pergi keluar negeri dengan iming-iming janji. Nah itu yang kita berikan pemahaman saat ini agar mereka terhindar dari TPPO,” kata Yanto.

Baca juga: Luar Biasa, Anggota Ditlantas Polda Kepri Raih Medali Emas di World Police and Fire Games 2023 Kanada

Sebagai upaya lanjutan, diharapkan bahwa peserta sosialisasi ini akan menyebarkan kembali informasi yang telah diperoleh kepada lingkungan tempat tinggal dan keluarga mereka. Yanto berharap bahwa melalui upaya sosialisasi ini, masyarakat akan lebih sadar tentang bahaya TPPO dan dapat menghindari situasi yang berpotensi membahayakan.

“Dengan adanya sosialisasi ini kami harap pemahaman tentang bahayanya TPPO, dan dapat disosialisasikan kembali ke masyarakat,” kata Yanto.

Dalam konteks penerbitan paspor, Yanto Ardianto menjelaskan bahwa Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep telah menerbitkan paspor untuk kepentingan seperti berobat, berwisata, dan kunjungan silaturahmi dengan keluarga di luar negeri. Meskipun begitu, pihaknya tetap berupaya agar pemohon paspor memahami prosedur yang berlaku serta menghindari potensi risiko TPPO.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews