Pelaku Usaha Terdampak Pelebaran Jalan di Mega Legenda Batam, Demo: Kecewa Terhadap Janji Relokasi

Pelaku Usaha Terdampak Pelebaran Jalan di Mega Legenda Batam, Demo: Kecewa Terhadap Janji Relokasi

Para pelaku usasa terdampak pelebaran jalan Mega Legenda Batam melakukan aksi demo, Senin (14/8/2023) (jun)

Batam, Batamnews - Puluhan pedagang di kawasan Mega Legenda, Batamcenter, Kota Batam, Kepulauan Riau, melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor BP Batam pada Senin (14/8/2023). 

Aksi protes ini berhubungan dengan janji yang pernah diucapkan oleh pihak BP Batam terkait pemindahan atau relokasi mereka yang terdampak oleh proyek pelebaran jalan ROW 200 di kawasan tersebut.

Sebagian dari para demonstran mengklaim sebagai relawan yang sebelumnya mendukung Wali Kota/Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, pada Pilkada sebelumnya. Mereka merasa kecewa karena janji relokasi yang pernah dijanjikan tidak terpenuhi.

Baca juga: Kirab Kebangsaan Merah Putih: Semarakkan Hari Kemerdekaan di Tanjungpinang

"Saya merupakan relawan Muhammad Rudi pada Pilkada yang lalu. Namun, kini kami merasa terlupakan dan tidak mendapat perhatian sama sekali. Perasaan sakit hati melanda kami karena pilihannya," ujar Japinggir Purba, salah satu pemilik kolam pancing yang terdampak proyek pelebaran jalan di Mega Legenda.

Japinggir juga mengingatkan bahwa banyak pelaku usaha di sepanjang Jalan Sudirman, yang berada di dekat Mega Legenda, merupakan pendukung setia politisi Partai Nasdem saat ia berlaga dalam Pilkada Wali Kota Batam.

"Namun pada saat ini, kami justru mendapatkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), dan pada tanggal 15 mendatang kami diminta untuk segera mengosongkan lahan yang sudah lama kami gunakan sebagai tempat usaha," ungkapnya.

Sementara itu, Sahat, seorang pelaku usaha tanaman hias, juga merasa kecewa terhadap keputusan BP Batam yang dinilai memperlambat para pelaku usaha, terutama dalam hal relokasi.

Baca juga: Pasar Baru Gerai Pangan Jalan Hang Lekir, Batu 9: Inovasi untuk Peningkatan Ekonomi Lokal

Sebagai pelaku usaha, Sahat mengakui bahwa BP Batam sebelumnya telah mengadakan sosialisasi sebelum melaksanakan proyek pelebaran jalan ROW 200. Dalam rangkaian sosialisasi tersebut, melalui asosiasi pedagang tanaman hias, BP Batam juga telah menunjuk lokasi baru di sepanjang jalan Trans Barelang.

Namun, terkait lokasi relokasi yang telah ditunjuk oleh BP Batam, Sahat dan rekan-rekannya menghadapi berbagai kendala. Beberapa pihak mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut, termasuk perusahaan dan masyarakat sekitar yang merasa tanah mereka terdampak.

"Baru-baru ini, beberapa rekan kami bahkan mengalami penarikan tanaman hias mereka oleh perwakilan dari sebuah perusahaan. Meskipun kami telah mematuhi permintaan untuk pindah, kami kini dihadapkan pada lokasi baru yang justru lebih bermasalah," jelas Sahat.

Baca juga: Ketua Asparnas Kepri: Golden Visa Mendorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak BP Batam belum memberikan tanggapan resmi mengenai unjuk rasa para pelaku usaha dan keluhan mereka terkait relokasi yang pernah dijanjikan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews