Polres Siak Blender 57 Gram Sabu Hasil Tangkapan

Polres Siak Blender 57 Gram Sabu Hasil Tangkapan

Polres Siak musnahkan narkotika jenis sabu.

Siak, Batamnews - Barang haram narkoba jenis sabu dimusnahkan Polres Siak. Pemusnahan sebanyak 57,33 gram narkoba jenis sabu-sabu, berlangsung di teras depan Mapolres Siak.

Pemusnahan ini dilaksanakan dengan cara melarutkan serbuk narkoba jenis sabu ini dengan air dan diblender. Kemudian dibuang ke dalam lubang Water Closed (WC).

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, diwakili langsung Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak membenarkan hal ini, Senin (14/8/2023).

Pemusnahan, sebut dia dilakukan pada Jumat (11/8/2023). Hadir pada saat itu Ketua Pengadilan Negeri Siak yang diwakili oleh Panitra PN Siak Baginda firmansyah SH, Kepala Kejaksaan Negeri Siak diwakili Jaksa Penuntut Topan Rohmatullah SH, KBO Satres Narkoba Polres Siak Ipda F. Manurung SH, serta perwakilan Lembaga Anti Narkoba (LAN) Kabupaten Siak Indah.

Baca juga: Hujan Deras Disertai Angin Kencang Ganggu Jarak Pandang di Karimun

Dari penuturan Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, barang bukti yang dimusnahkan ini, merupakan hasil tangkapan tim Satres Narkoba Polres Siak beberapa waktu lalu.

"Kita berharap partisipasi dan kolaborasi dalam penanggulangan narkoba di Kabupaten Siak semakin bersinergi. Dengan begitu, Kabupaten Siak bebas dari bahaya narkoba. Siak dinilai merupakan daerah rawan dan lintas peredaran narkoba," jelas dia.

Kepolisian, khusunya Polres Siak, sebut dia, terus bekerja mengungkapan kasus dan penegakkan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika. Termasuk, mensosialisasikan kepada warga di Kabupaten Siak tentang bahaya narkoba.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews