Perbaikan Berkas Bacaleg di Kabupaten Bintan: KPU Temukan Hampir 47 Calon Tak Memenuhi Syarat

Perbaikan Berkas Bacaleg di Kabupaten Bintan: KPU Temukan Hampir 47 Calon Tak Memenuhi Syarat

Kantor KPU Kabupaten Bintan

Bintan, Batamnews - Besok akan menjadi hari terakhir bagi calon legislatif (bacaleg) yang berpartisipasi dalam proses pemilihan umum di Kabupaten Bintan untuk memperbaiki berkas-berkas pendaftaran mereka. Setelah tahapan verifikasi administrasi berkas pada masa perbaikan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan telah mengumumkan bahwa sekitar 47 berkas bacaleg tidak memenuhi syarat.

Divisi Penyelenggara Teknis KPU Kabupaten Bintan, Syamsul, mengungkapkan bahwa berkas-berkas bacaleg yang tidak memenuhi syarat telah diinformasikan kepada partai politik (parpol) masing-masing. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk memastikan integritas dan kualitas para calon yang akan berkompetisi dalam pemilihan umum mendatang.

Baca juga : Hasil Verifikasi Bacaleg Kepri untuk Pemilu 2024: 536 Memenuhi Syarat, 175 Masih Perbaikan

Selama masa pencermatan yang berlangsung dari tanggal 6 hingga 11 Agustus 2023, parpol memiliki kesempatan untuk mengganti bacaleg yang tidak memenuhi syarat dengan calon baru yang memenuhi kriteria. Namun, Syamsul menekankan bahwa parpol hanya diperbolehkan untuk menyesuaikan jumlah bacaleg yang sudah mereka daftarkan sebelumnya ke KPU, tanpa adanya penambahan jumlah bacaleg.

Syamsul memberikan contoh: jika parpol A telah mendaftarkan 24 bacaleg, maka selama masa pencermatan, parpol tersebut hanya dapat melakukan penyesuaian terhadap calon-calon yang telah didaftarkan, namun tidak diizinkan untuk menambah jumlah bacaleg menjadi misalnya 25.

Baca juga : Proses Perbaikan Berkas Bacaleg Pemilu 2024 Capai 70 Persen di Kepulauan Riau: Ketua KPU Kepri

Dalam rangka memastikan kesesuaian dan kualitas para calon legislatif, Syamsul mendorong seluruh parpol yang ada di Kabupaten Bintan untuk segera melaksanakan penyesuaian yang diperlukan selama masa pencermatan ini. Hal ini diharapkan akan menghasilkan calon-calon yang berkualitas dan memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Bintan.

Proses seleksi calon legislatif yang cermat dan teliti diharapkan akan membawa manfaat bagi proses demokrasi di Kabupaten Bintan dan memberikan kesempatan yang lebih baik bagi warga untuk dipilih oleh para pemilih pada pemilihan umum mendatang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews