Wanita Disabilitas Jadi Korban Pencabulan di Batam, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Wanita Disabilitas Jadi Korban Pencabulan di Batam, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Kapolsek Batam Kota memimpin konferensi pers pengungkapan kasus pemerkosaan wanita disabilitas.

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews - Seorang wanita yang memiliki keterbelakangan mental (Disabilitas) menjadi korban pencabulan di kediamannya yang berada di wilayah Ruli Eden Park, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), pada Jumat (28/7/2023) lalu.

Kapolsek Batam Kota, AKP Betty Novia menjelaskan, pelaku yang tega memperkosa wanita tersebut berinisial W (24). Ia melakukan perbuatan tersebut karena terpengaruh minuman beralkohol.

"Pelaku ini terpengaruh minuman beralkohol, sehingga dirinya tega mencabuli korban," ujar Betty, Selasa (1/8/2023).

Baca juga: LPA Batam Soroti Kasus Ibu Jual Anak Kandung: Pelaku dan Pengadopsi Bisa Dipidana

Dijelaskannya, peristiwa itu terungkap ketika ibu korban mendengar suara teriakan korban di dalam kamar. Kemudian ibu korban mencoba untuk mendatanginya dan terlihat pelaku dan korban sudah berduaan tanpa mengenakan busana.

Hal tersebut pun membuat ibu korban geram, pelaku langsung diamankan dan dilaporkan ke Polsek Batam Kota.

"Setelah melihat peristiwa itu, pelaku diamankan dan dilaporkan kepada pihak kepolisian, sehingga pelaku berhasil kita bawa ke Polsek Batam Kota untuk dilakukan pemeriksaan," sebutnya.

Baca juga: DPO Polda Riau Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Pipa Transmisi di Inhil Ditangkap Polda Sumut

Selain itu, saat dilakukan pemeriksaan medis terhadap korban, diketahui bahwa terdapat robekan pada bagian kelamin korban akibat perbuatan yang dilakukan oleh pelaku.

"Untuk melengkapi bukti, kita juga melakukan pemeriksaan medis di RS Bhayangkara Batam Polda Kepri, hasilnya terdapat luka robek," imbuhnya.

Saat ini pelaku tengah berada di Polsek Batam Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 285 Jo Pasal 286 KUHPidana dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :