Paspor Singapura Mungkin yang Paling Berkuasa di Dunia, Visa Masih Dibutuhkan untuk Sejumlah Negara: Ini Negaranya

Paspor Singapura Mungkin yang Paling Berkuasa di Dunia, Visa Masih Dibutuhkan untuk Sejumlah Negara: Ini Negaranya

Paspor Singapura mungkin paling berkuasa di dunia, tapi sejumlah negara masih mensyaratkan visa untuk warga Singapura (ilustrasi)

Singapura, Batamnews - Pemegang paspor Singapura menikmati akses bebas visa ke lebih dari 190 negara di seluruh dunia, termasuk Britania Raya dan Amerika Serikat. Namun beberapa negara masih mensyaratkan warga Singapura untuk memiliki visa.

Misalnya, Tiongkok, India, dan hampir sebagian besar negara di Afrika adalah beberapa dari lebih dari 30 negara yang mensyaratkan visa bagi warga Singapura, yang memegang paspor yang telah menjadi yang paling berkuasa di dunia, menurut peringkat terbaru oleh Henley Passport Index yang dirilis pada hari Selasa.

Baca juga: Emak-Emak Heboh Grebek Dugaan Basecame Narkoba di Pucuk 16 Kota Jambi: Plastik Klip Bening dan Alat Hisap Sabu Jadi Bukti!

Situs peringkat paspor Passport Index menyatakan bahwa visa perjalanan memungkinkan otoritas untuk mengatasi masalah imigrasi ilegal dan mengelola kekhawatiran keamanan.

Beberapa wilayah memberlakukan pembatasan visa secara timbal balik untuk tempat-tempat yang memberlakukan pembatasan visa bagi warga mereka.

Baca juga: Explore 6 Tempat Wisata Menarik di Batam Murah Meriah

Berikut adalah beberapa tujuan yang memerlukan visa bagi warga Singapura untuk masuk:

Asia

1. Afghanistan
2. Bhutan
3. Tiongkok
4. India
5. Korea Utara
6. Turkmenistan

Baca juga: Festival Senandung Shalawat Antar Kecamatan di Bintan: Meriahkan Bumi Segantang Lada dengan Busana Muslimah Modern

Timur Tengah

1. Irak
2. Suriah
3. Yaman

Eropa

1. Federasi Rusia
2. Ukraina

Afrika

1. Aljazair
2. Kamerun
3. Republik Afrika Tengah
4. Chad
5. Republik Demokratik Kongo
6. Republik Kongo
7. Guinea Khatulistiwa
8. Eritrea
9. Ethiopia
10. Gabon
11. Liberia
12. Libya
13. Mali
14. Niger
15. Nigeria
16. Sao Tome dan Principe
17. Sudan Selatan
18. Sudan

Baca juga: Polda Kepri Berhasil Ungkap 30 Kasus PMI Ilegal dalam 2 Bulan, dengan 50 Orang Tersangka

Amerika

1. Kepulauan Falkland
2. Guyana
3. Venezuela

Oseania

1. Nauru
2. Papua Nugini


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews