Lisensi Outlet Proofer Bakery di Changi City Point Singapura Ditangguhkan 2 Minggu, Karena Penemuan Hama

Lisensi Outlet Proofer Bakery di Changi City Point Singapura Ditangguhkan 2 Minggu, Karena Penemuan Hama

Lisensi outlet Proofer Bakery and Pizzeria di Changi City Point ditangguhkan selama dua minggu (st)

Singapura, Batamnews - Lisensi outlet Proofer Bakery and Pizzeria di Changi City Point ditangguhkan selama dua minggu akibat kegagalan mereka dalam menjaga kebersihan toko dari infestasi hama.

Menurut pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Singapore Food Agency (SFA) pada hari Rabu, outlet bakery ini telah mengumpulkan 12 poin pelanggaran dalam setahun dan dikenai denda sebesar $800 atas dua pelanggaran karena tidak menjaga kebersihan tempat usaha mereka dari infestasi hama.

Menanggapi pertanyaan dari The Straits Times, SFA mengatakan bahwa outlet Proofer di Changi City Point ditemukan terinfestasi oleh kecoa selama dua kali inspeksi.

Baca juga: Di Rokan Hilir: Suka Ikuti Hawa Nafsunya, Bapak Bejat Dijebloskan ke Penjara

Pemberitahuan online menyatakan bahwa seluruh pekerja makanan dan petugas kebersihan makanan yang bekerja di outlet yang ditangguhkan akan diwajibkan untuk mengikuti dan lulus Kursus Kualifikasi Keamanan Makanan Tingkat 1 dan Tingkat 3 sebelum mereka diizinkan kembali bekerja.

"Pemegang lisensi yang mengumpulkan 12 atau lebih poin pelanggaran dalam periode 12 bulan dapat menghadapi penangguhan lisensi selama dua atau empat minggu, atau pembatalan lisensi," demikian disampaikan dalam pemberitahuan tersebut.

"SFA serius dalam menangani pelanggaran semacam ini dan ingin mengingatkan para operator makanan untuk selalu mematuhi praktik kebersihan makanan dan kebersihan pribadi, serta hanya mempekerjakan pekerja makanan yang terdaftar."

Baca juga: PT BIB Kaji Penerbangan Langsung Batam-Bali, Tawarkan Konektivitas Lebih Baik

Pada tahun 2021, The Straits Times melaporkan bahwa inspeksi SFA di salah satu outlet Proofer Bakery di MacPherson menemukan adanya infestasi hama yang cukup parah, dengan kecoa dan tikus mati yang ditemukan baik di tempat usaha maupun truk pengiriman mereka.

Saat itu, agensi tersebut menginstruksikan agar toko roti tersebut menangguhkan operasinya sementara waktu untuk memperbaiki pelanggaran yang ada dan meningkatkan kebersihan dan praktik keamanan pangan di tempat usahanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews